BUTON, BUTONSATU.com - Sikap keras yang ditunjukkan Pemkot Baubau dalam melakukan penyegelan terhadap Rujab Bupati di Kota Baubau terus menuai kritik.
Salah satu kritikan tersebut datang langsung dari Ketua Gerakan Lapisan Masyarakat Peduli Daerah (Galampa) Buton, Nonong Astagfirullah.
Dikatakannya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Pemkot Baubau terhadap Rujab Bupati Buton yang berada di Kota Baubau sangat tidak prosedural dan ternilai sepihak.
"Saya sangat mengecam tindakan keras Pemkot Baubau yang telah mencoreng marwah Pemkab Buton," ungkap Nonong melalui sambungan teleponnya, Jum'at (15/1/2021).
Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Baubau dalam melakukan penyegelan Rujap Bupati Buton akan menimbulkan perpecahan terhadap masyarakat Kota Baubau dan masyarakat Kabupaten Buton.
"Jelas ini nantinya akan menimbulkan sekat-sekat dalam masyarakat karena banyak masyarakat Kabupaten Buton saat ini tinggalnya di Kota Baubau," katanya.
Baca Juga: Soal Aset Pemkab Buton, Pantaskah Pemkot Baubau Berikan Ultimatum?
"Tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Baubau akan berpotensi melahirkan konflik horisontal antar masyarakat Kabupaten Buton dan masyarakat Kota Baubau," tambahnya.
Nonong juga ikut mempermasalahkan tindakan penyegelan terhadap Rujab Bupati Buton yang tidak berdasarkan regulasi yang ada.
"Ketika surat edaran dari Kemendagri secara resmi perihal penyerahan aset belum ada maka Pemkot Baubau belum berhak untuk menyengel Rujab Bupati Buton," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Buton: Tanpa Ada Surat Perintah Kemendagri, Saya Tidak Akan Lakukan Paripurna Aset
Untuk menghindari konflik horizontal yang akan terjadi antara masyarakat Pemkab Buton dan Pemkot Baubau, Nonong meminta Gubernur Sultra atau Kemendagri untuk menjadi penengah agar penyelesaian aset dapat diselesaikan dengan baik.
Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal buruk yang akan terjadi, Gubernur Sultra atau Kemendagri segera menjadi penengah dari konflik perihal aset ini. Agar mengantisipasi hal terburuk," tutupnya.