BUTON, BUTONSATU.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kali ini, korbannya seorang ibu rumah tangga WS (38) dan anaknya yang masih di bawah umur OL (15).
Pelakunya SR (43) merupakan suami dan ayah korban, warga Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo.
Mendapat laporan dari korban WS, Personel Polsek Pasarwajo langsung bertindak. Pelaku diamankan di kediamannya di Wasaga, setelah sebelumnya sempat bersembunyi di Kecamatan Wolowa.
Kapolsek Pasarwajo, AKP Hartoni membenarkan hal tersebut, selasa (23/03/2021).
"Ia benar, kami telah berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pasarwajo. Kejadian ini sudah sering dilakukan oleh SR, namun perbuatannya itu terhenti setelah dibekuk oleh Team Jatanras Polsek Pasarwajo. Sebelumnya SR sempat melarikan diri sesaat setelah melakukan perbuatan kejinya, namun berhasil dibekuk Personel Polsek Wolowa," ungkap AKP Hartoni.
Baca Juga: Soal Hasil Autopsi Jenazah Korban Meninggal di Desa Bungi, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Buton
Kronologi
Kronologis kejadian, berawal ketika terlapor baru pulang dari kebun. Tiba di rumah, terlapor langsung mandi. Selesai mandi, terlapor duduk di dalam rumahnya. Setelah itu, anak terlapor hendak makan malam dan menuju dapur, sesampainya korban di dapur dan menyendok makanan, terdengar bunyi (suara panci-red), sehingga terlapor langsung berdiri menuju dapur dan langsung mencekik leher korban, dan meninggalkan bekas cakaran di bagian leher.
Melihat hal tersebut, istri terlapor langsung melerai terlapor dan korban, namun pelapor dan korban mendapatkan pukulan sebanyak satu kali dengan kepalan tangan tepat pada bagian punggung, sehingga pelapor dan korban merasakan sakit pada bagian punggung.
Kini, pelaku telah diamankan oleh Tim Unit Sat Reskrim Polsek Pasarwajo Polres Buton, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.