Oleh: Abdul Zainuddin Napa
Kader Partai Golkar sejak 1986
Jika menengok perjalanan sejarah lahirnya Golkar sebagai organisasi politik yang bersifat kekaryaan pada zaman Orde Baru sangat menentukan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, baik dilihat kesinambungan pembangunan nasional secara bertahap maupun kestabilan politik dan utuhnya keamanan dalam bingkai kesatuan NKRI sebagaimana yang diamanatkan dalam cita-cita Proklamasi. Hal ini terjadi karena Golkar sebagai organisasi politik yang bersifat kekaryaan dijadikan sebagai peserta Pemilu sejak tahun 1971 hingga Pemilu 1997 yang memperoleh kemenangan mayoritas dibanding dua Partai Politik pesaingnya yaitu PPP dan PDI.
Kemenangan Golkar pada zaman Orde Baru ini, selain ditentukan tajamnya keberpihakan oleh Pemerintah Orde Baru, juga pergerakan dan hidup struktur organisasi, pelaksanaan kaderisasi Golkar dari tingkat desa hingga nasional dan kemampuan mengumpul dan mengelola dana abadi yang bersumber dari kader-kader Golkar yang mendapat penugasan baik di pemerintahan maupun di swasta. Posisi inilah secara politik menjadi salah satu pemicu lahirnya tuntutan reformasi untuk merevisi undang-undang kepartaian sebagai peserta Pemilu yang puncaknya terjadi pada tahun 1998.
Dengan tuntutan itu, maka Pemilu di Indonesia seyogianya dilaksanakan 5 tahun sekali sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945, dipercepat dan dilaksanakan lagi Pemilu pada tahun 1999 dimana keberdaaan Golkar sebagai oraginisasi politik yang bersifat kekaryaan menjadi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 1999, yang saat ini disebut dengan era reformasi yangmana pada tahun 2024 ini sudah 6 kali dilaksanaka Pemilu, dimana posisi Golkar sebagai partai peserta Pemilu tidak lagi memperoleh kemenangan mayoritas, tetapi mendapat posisi kedua dan ketiga.
Pada pelaksanaan Pemilu Caleg 2024 untuk Kabupaten Buton dan Kota Baubau, posisi kemenangan Partai Golkar hanya bersifat datar dibanding dengan Pemilu Caleg 2019. Peroleh kursi baik di Kabupaten Buton hanya 4 kursi dan Kota Baubau 3 kursi itu bukan digerakan oleh ideologi dan struktur Partai Golkar, tetapi kemampuan individu Caleg dalam memanfaatkan peluang untuk meraih suara yang terbanyak.
Dalam menghadapi Pemilu Kada bulan November 2024 Partai Golkar Kabupaten Buton yang hanya memperoleh 4 kursi, maka masih kurang 1 kursi untuk mengusung Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Sedangkan Partai Golkar Kota Baubau hanya memperoleh 3 kursi, maka masih memerlukan 2 kursi untuk mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota. Kekurangan jumlah kursi untuk mengusung Calon Kepala Daerah itu, diperlukan koalisi partai yang mendapat kursi pada Pemilu Legislatif 2024, dengan pendekatan koalisi ideologis dan koalisi politik secara nasional. Secara politis maka koalisi sebagaimana yang diharapkan oleh amanat Ketua Umum DPP Golkar pada acara silaturahmi nasional dalam rangka persiapan survei Calon Kepala Daerah, untuk menghindari benturan ideologis jalannya pemerintahan daerah lima tahun ke depan harus tegak lurus dengan kualisi partai pada saat Pemilu Presiden 2024.
Dengan pikiran ini maka seyogianya jika ada Ketua Partai Golkar Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri baik sebagai calon Bupati maupun Walikota, sebaiknya tidak ikut mendaftarkan diri ke Partai yang bukan masuk dalam koalisi nasional Partai Golkar. Bahkan jika perlu tidak usah ikut mendaftar di Partai lain, karena kekurangan kursi untuk mencalonkan diri baik sebagai Calon Bupati maupun Walikota, akan dijadikan alat bargening dalam komunikasi politik jabatan Wakil Bupati atau Wakil Walikota di partai kualisi, jika elektalitas Ketua Partai Golkar mendapat posisi yang teratas berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga resmi yang ditunjuk oleh Partai Golkar.
Demikian sebaliknya, jika Ketua Partai Golkar Kabupaten dan Kota ikut mendaftar di Partai yang bukan koalisi nasional, berarti sudah mengingkari koalisi ideologis yang pada akhirnya akan menambah keruwetan koalisi politik pada tatanan pemerintahan lima tahun ke depan, yang dapat melemahkan Koalisi Indonesia Maju, karena akan ada komitmen Partai yang menggunakan standar ganda dalam upaya memenangkan Partai Golkar dalam menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang.
Untuk menguatkan posisi Partai Golkar dalam pada pelaksanaan Pilkada dan Pilwali 2024 menunju persiapan menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang harus benar-benar mengunakan seleksi internal Partai Golkar dengan tolak ukur PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) baik selama berkaya sebagai kader Partai maupun selama berkarya di pemerintahan, untuk menghidari degradasi kader Partai Golkar yang akan menerima amanah partai.