BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton, menggelar Rapat Pokja Tahapan Identifikasi dan Pengumpulan Data Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD dan RPJMD Kabupaten Buton. Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada Selasa, 24 Oktober 2023, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si.
Rapat Pokja ini bertujuan untuk memastikan bahwa kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) akan menjadi bagian integral dari dokumen RPJMD Kabupaten Buton. Langkah ini diambil guna mengintegrasikan prinsip pembangunan kebijakan berkelanjutan dan keadilan, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama Pasal 260 Ayat 1.
Menyusun KLHS menjadi langkah awal yang penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ini bertujuan untuk memandu pemerintah daerah dalam menyusun skenario perencanaan pembangunan KLHS untuk periode 2023-2045 dan periode 2025-2030. KLHS akan menjadi dasar tujuan pembangunan berkelanjutan, sekaligus membantu dalam menyinkronkan berbagai kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten.
Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, menyampaikan harapannya bahwa penyusunan KLHS ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai mekanisme penyusunan, dan menjadi bagian integral dari proses perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah di daerah. Dia juga mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan dukungan dan keterlibatan dari semua pihak dalam upaya melaksanakan penyusunan KLHS dalam dokumen RPJPD dan RPJMD.
“Dalam pelaksanaan ini di harapkan dukungan dan keterlibatan semua dalam rangka melaksanakan penyusunan KLHS dalam dokumen RPJPD dan RPJMD,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan daerah akan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, menciptakan dasar yang kuat untuk masa depan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Buton.