BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada hari Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah provinsi dan pusat. Forum ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan dokumen pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman seluruh OPD di Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H.,  menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD bukanlah sekadar kegiatan administratif, melainkan forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berbasis pada potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Image
Pemerintah Kabupaten Buton secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada hari Selasa 22 Juli 2025. (Foto: Agung - Kominfo)
“Musrenbang RPJMD ini merupakan momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini harus responsif terhadap isu lokal, terintegrasi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mengedepankan partisipasi publik,” ujar Bupati Alvin.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) setiap OPD secara serius agar benar-benar mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah secara operasional. Renstra tersebut, katanya, harus memuat indikator kinerja yang terukur dan realistis sebagai alat manajemen dan evaluasi kinerja organisasi.

Image
Pemerintah Kabupaten Buton secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada hari Selasa 22 Juli 2025. (Foto: Agung - Kominfo)
“Renstra OPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen manajerial untuk menentukan arah kerja, capaian target, dan akuntabilitas kinerja masing-masing OPD,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati meminta Bappeda Kabupaten Buton agar memberikan asistensi teknis yang menyeluruh dalam proses penyusunan dokumen perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih program, serta memastikan konsistensi dan sinergi antar lembaga.

Lebih lanjut, Bupati Alvin menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara tiga dokumen perencanaan utama:

  1. RPJPN 2025–2045 dan RKP Nasional sebagai arah kebijakan pusat,
  2. RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai kerangka pembangunan regional, dan
  3. RPJMD Kabupaten Buton sebagai panduan pembangunan daerah yang holistik.

Bupati juga mengajak seluruh stakeholder untuk menjadikan Musrenbang sebagai forum dialog yang terbuka dan produktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Image
Pemerintah Kabupaten Buton secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada hari Selasa 22 Juli 2025. (Foto: Agung - Kominfo)
“RPJMD Kabupaten Buton 2025–2030 harus mampu menjawab tantangan-tantangan strategis seperti bonus demografi, percepatan digitalisasi, perubahan iklim, hingga tuntutan reformasi birokrasi. Inilah saatnya kita bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih kolaboratif demi mewujudkan Buton yang berdaya saing, sejahtera, berkarakter, dan berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Musrenbang RPJMD 2025–2030 ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Kabupaten Buton.