BUTON, BUTONSATU.com - Dalam rangka untuk memantapkan penyelenggaraan program jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton, BPJS Ketenagakerjaan Sultra melakukan sosialisasi program di Anjungan Kantor Bupati Buton, Jum'at (23/4/2021).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Minarni Lukman mengatakan bahwa salah satu tujuannya hadir di Kabupaten Buton adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan karena selama ini masyarakat hanya mendengar nama BPJS Kesehatan.
"Jadi mungkin yang familiar selama ini adalah BPJS Kesehatan, nah kalau orang sebut BPJS tahunya BPJS Kesehatan, sehingga dengan seperti itu kami harus intens untuk melakukan sosialisasi dan publikasi terkait masalah BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kesempatannya itu, Minarni Lukman juga menyampaikan tentang Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk perlindungan seluruh tenaga kerja. Oleh karena itu, seluruh pekerja harus dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam Inpres tersebut diharapkan para Gubernur, Bupati/Walikota agar bisa mendorong untuk optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, yang mana kedepannya kami harapkan bisa dilakukan rapat atau sosialisasi agar dapat Inpres ini dapatditindaklanjuti," tuturnya.
Minarni Lukman juga sangat mengharapkan agar semua instansi dapat mendorong untuk mengoptimalkan termasuk juga PTSP untuk mengisyaratkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan perizinan.
"Jadi mudah-mudahan melalui Inpres ini kita sama-sama bisa mendorong untuk mengoptimalkan dari semua OPD yang ada agar perusahaan-perusahaan ini pekerjanya mempunyai BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
Selanjutnya, Minarni Lukman juga menyampaikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Bupati Buton Iis Elianti menyampaikan apresiasinya dan dukungannya terhadap BPJS Ketenagakerjaan sehingga kedepan para pekerja mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.
"Setelah mendengar uraian dari BPJS Ketenagakerjaan, ini sangat bagus sekali sehingga nantinya tidak ada yang para pekerja kita yang menganggur untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kemudian, lanjut Iis Elianti, ia juga nantinya akan menyampaikan kepada Bupati Buton La Bakry terkait dengan anggaran untuk mengoptimalisasikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Bukan hanya di Buton, bahkan hampir semua daerah anggaran itu kebanyakan mengalami refocusing untuk yang kedua kalinya sehingga banyak anggaran yang sudah kita prioritaskan itu semua dialikan untuk penanganan Covid-19," bebernya.
Iis Elianti juga menyampaikan akan melakukan sosialisasi bersama Dinas Ketenagakerjaan terkait tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat bisa mendapatkan satu pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat beasiswa pendidikan.
"Jadi itu mungkin yang harus kita sosialisasikan, kan mungkin kita tidak tahu kedepannya itu anaknya mau melanjutkan sekolah mungkin terkendala sama biaya. Sehingga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan beasiswa ini mungkin dapat membantu mereka," ungkapnya.
Iis Elianti berharap dengan adanya Inpres tersebut kita dapat mendapatkan manfaat untuk mensejahterakan masyarakat, bukan hanya di Kabupaten Buton tapi melaingkan juga seluruh Indonesia.