BUTON SELATAN, BUTONSATU.com - Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara dicanangkan menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Polres Buton.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK) oleh Bupati Busel H La Ode Arusani, pada senin (26/04/2021).
Baca Juga: Polres Buton Gelar Kegiatan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK
Proses penandatanganan piagam pencanangan tersebut disaksikan langsung oleh Kabag REN Polres Buton AKP Anwar, S.H., M.H.
Dijadikannya Busel sebagai wilayah bebas korupsi menjadi bukti komitmen H Arusani beserta jajarannya membangun Busel yang bersih tanpa adanya korupsi.