JAKARTA, BUTONSATU.com - Sederhana saja persoalan polemik NPHD yang diserahkan Dispora kepada KONI Buton. Membaca dari pemberintaan surumba.com (Agustus, 11, 2021) sebenarnya sudah tuntas dan ‘clear’ apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Abdul Zainuddin Napa. SE.
“Bagaimana bisa memisahkan suatu mata anggaran (daerah) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”, begitu bang Udin sapaan akrabnya mengungkapkan polemik NPHD kepada KONI Buton dikutip dari surumba.com.
Mestinya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena ini persoalan teknis, menurut saya demikian.
Jelasnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan naskah perjanjian hibah dimana sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Disitu, pemerintah dalam hal ini kepada daerah ataupun seseorang yang diberikan kekuasaan sebagai perwakilan untuk dapat melaksanakan sesuai mekanisme. Nah, disini kapasitas Kadispora memiliki kekuasaan secara teknis.
Secara umum proses penganggaran dana hibah sebelum dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah, KONI Buton telah memulai dengan penyampaian usulan.
Setelah itu, pastinya juga Dispora melakukan evaluasi atas usulan hibah yang sudah disampaikan, kemudian menyampaikan hasil evaluasi yaitu berupa rekomendasi kepada Kepala Daerah (Bupati Buton) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bagi saya, bersyukur ada anggaran hibah itu... kenapa saya bilang begitu? Karena kondisi negara saat ini seperti dipusingkan dengan wabah pandemi Covid-19 (Tahun Anggaran 2020 – sekarang).
Baca Juga: Penandatanganan NPHD Batal Terlaksana, Bupati Buton Harap Ada Solusi Antara Ketua KONI dan Kadispora
Hampir semua anggaran baik itu di pusat maupun di daerah bahkan anggaran Dana Desa dipangkas untuk dibagi-bagi kepada masyarakat yang hari ini kita ketahui bantuan-bantuan sosial.
Pembangunan infrastruktur dipangkas, tetapi faktanya di Buton banyak yang sudah dibangun sejak dinas yang seperti ‘mati’ itu ketika dipimpin bang udin, mendapatkan sumber anggaran untuk pembangunan infrastruktur penunjang keolahragaan, diantaranya, pembangunan lapangan sepakbola maupun lapangan volly ball.
Kendati demikian, kesuksesan itu tidak terlepas dari peran dan dukungan Bupati Buton, DPRD dan stakeholder daerah serta komponen masyarakat lainnya.
Kembali pada persoalan NPHD. Jika anggaran hibah yang diberikan tidak sesuai dengan usulan, itu tidak perlu dipersoalkan karena kembali kita mengingat sekarang masih pandemi Covid-19 (Anggaran terkuras hampir habis akibat penanganan pandemi).
Jadi apa yang sudah diberikan maka sangat diharapkan dapat dimaksimalkan pengelolaannya.
Dispora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan KONI Buton sebagai penerima hibah daerah untuk bisa bersama-sama kembali saling menguatkan demi masa depan Buton yang lebih baik. Salam.
Jakarta, 11 Agustus 2021
Muhammad Risman
Ketua FKP Buton