Postingan
Tim Redaksi
13 Desember 2023 | 2:11AM

Pj Bupati Buton Serahkan Sertifikat Program PTSL dan Redistribusi Tanah kepada Warga

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari M.Si, memimpin acara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Buton, sekaligus penyerahan sertifikat tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara serentak se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara ini dilakukan melalui media zoom meeting di Aula Kantor Bupati Buton pada Selasa, 12 Desember 2023.

Hadiri acara ini Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Kapolres Buton, Perwakilan Kajari Buton, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Yusuf S.SiT., dalam laporannya menyampaikan bahwa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Buton telah dilaksanakan di 27 desa/kelurahan dengan target PTSP sebanyak 4.693 bidang dan retribusi tanah sebanyak 1.000 bidang, dengan total 5.693 bidang tanah yang telah selesai 100 persen.

Pj. Bupati Buton menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan meningkatnya kebutuhan dan nilai tanah, konflik dan kasus pertanahan juga meningkat. Oleh karena itu, program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diimplementasikan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.

Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari M.Si, memimpin acara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Buton, sekaligus penyerahan sertifikat tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara serentak se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara ini dilakukan melalui media zoom meeting di Aula Kantor Bupati Buton pada Selasa, 12 Desember 2023. (Foto: Agung - Kominfo)

Pj. Bupati Buton mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Buton atas capaian tahun 2023, termasuk menyelesaikan program strategis nasional PTSL sebanyak 4.693 sertifikat, redistribusi tanah sebanyak 1.000 sertifikat, dan menyelesaikan sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten Buton sejumlah 51 sertifikat.

"Keberhasilan ini berkat koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Buton dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton. Kami berharap kerjasama ini terus dapat ditingkatkan di masa depan untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Buton," ungkapnya.

Sekwan DPRD Sultra ini juga berharap dengan adanya legalitas kepemilikan tanah, masyarakat dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan, khususnya di Kabupaten Buton.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER