Postingan
Rusli La Isi
19 November 2020 | 6:32AM

Tingkatkan Kualitas Guru, Dinas Pendidikan Gelar Sosialisasi SIM D UNIK

butonsatu.com

BUTON, ButonSatu.com -  Guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton menggelar sosialisasi penerapan Sistem Informasi Data Guru dan Tenaga Pendidik (SIM D UNIK) di Aula SMPN 7 Buton..

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari Selasa dan Rabu (17-18/11/2020) dengan melibatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Operator Sekolah se Kecamatan Pasarwajo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Usman mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengelola hal-hal yang berkaitan dengan Kepegawaian Guru dan Tenaga Pendidik di semua jenjang Satuan Pendidikan.

Selain itu kata Usman, kegiatan juga tersebut merupakan bagian dari rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan.

"Kegiatan tersebut adalah bagian rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi kami sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan," katanya.

Kedepannya kata Usman, guru hanya fokus menjalankan tugasnya yakni mengajar. Urusan kepegawaian menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.

"Karena ini membahas pengimputan data, peserta dalam kegiatan tersebut adalah para Kasek dan operator sekolah disemua jenjang satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Pasarwajo, mulai dari TK hingga SMP," ucapnya.

Dikatakannya pula, kegiatan yang dilakukan sekarang masih melibatkan para tenaga pendidik di ibukota Kabupaten Buton, yakni Kecamatan Pasarwajo.

"Untuk kecamatan-kecamatan lain, Insya Allah kami programkan di tahun 2021," ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut sudah ada, namanya Data Pokok Kependidikan, namun kata Usman, jangakauannya lebih luas dan tidak terlalu spesifik, sehingga pihaknya selaku yang membidangi hal tersebut melakukan inovasi dimaksud.

"Melalui sistem itu bisa lebih mudah melakukan pengimputan terhadap semua informasi mengenai kepegawaian guru sejak diangkat menjadi PNS hingga saat ini. Sehingga datanya lebih valid lagi dan relevan dengan yang ada di lapangan," paparnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER