BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui sektor pertanian telah menjadi prioritas daerah untuk mewujudkan visi daerah, masa pemerintahan Drs. La Bakry, M.Si dan Iis Elianti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, sisa periode 2017-2022.
Secara umum data lahan pertanian dapat diperiksa kembali (cross-check) di instansi terkait, selain dinas pertanian, data lahan pertanian juga bisa didapatkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton. Tetapi dengan jelas, banyak masyarakat masih mengeluhkan lahan pertanian yang masih terbatas.
Hal itu, terdengar dari suara petani pada kunjungan Bupati Drs. La Bakry, M.Si di kebun jagung manis Exsotic kelompok tani Kaekalu di Labundo-bundo Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu, Sabtu (27/3/2021).
Sejauh sekarang, Plt. Kepala dinas pertanian, Ma’mul Djamal, SP, M.Si telah mencanangkan program pemberdayaan dengan membantu para petani untuk langsung mendapatkan bibit tanaman, diantaranya pala, cengkeh, kelapa genjah dan ini terus dilakukan selama pandemi Covid-19. Apalagi program pertanian diprioritaskan sesuai RPJMN Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat maupun di Daerah Tahun 2021.
Baca Juga: Dorong Perekonomian Petani, Distan Buton Siapkan Puluhan Ribu Bibit Pala dan Kelapa Genjah
BACA JUGA:
Kepastian penuntasan lahan pangan pertanian di daerah ini, sebagaimana juga hasil dialog yang pernah diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton, tahun 2020 mengerucut pada sektor pertanian dan penataan ruang, prioritas semua sektor dalam rangka mewujudkan visi pemerintahan daerah.
Melalui FKP Buton, penuntasan lahan pangan menjadi rekomendasi kepada Bupati Buton agar segera membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), tim ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Nanti, sudah masuk rekomendasi baru diketahui bahwa tim penataan ruang telah lama terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 455 Tahun 2019 tentang pembentukan TKPRD Kabupaten Buton.
Baca Juga: Fungsikan TKPRD, Revisi Tata Ruang Kawasan Aspal Buton
Dengan begitu kinerja TKPRD Kabupaten Buton harus lebih aktif. Tetapi yang terjadi dalam pengetahuan penulis, selama ini tim ad-hoc yang dibentuk belum pernah melaksanakan rapat-rapat meskipun diketahui mulai dianggarkan pada APBD-Perubahan Buton Tahun 2020.
Disini penulis, mengajak semua stakeholder terkait urusan penataan ruang di daerah agar penuntasan tata ruang dan kepastian lahan pangan pertanian lebih menjadi prioritas guna mendukung visi kawasan bisnis.
Baca Juga: Wujudkan Kawasan Bisnis, Pemkab Buton Integrasikan Sektor Pembangunan
Permasalahan lahan pangan pertanian daerah tidak akan pernah selesai. Jika tim ad-hoc penataan ruang setelah dibentuk tidak bekerja efektif. Lambatnya kinerja TKPRD ini juga akan berdampak pada pembahasan revisi Perda Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013-2033, sehingga perlu ada rasa kepedulian bagi semua instansi terkait saling mendukung dan memberikan saran/masukkan guna tercapainya target pembangunan daerah.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda (FKP)
Kabupaten Buton