Postingan
Tim Redaksi
07 Juli 2022 | 6:51AM

Dewan Lambat Bahas LKPJ, Porprov 2022 Terancam Batal di Buton

butonsatu.com

OLEH: Muhammad Risman
Koordinator Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton
.

BUTON, BUTONSATU.com - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Buton sisa periode 2017-2022 resmi disampaikan oleh Bupati Buton La Bakry dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (30/6/2022).

Dalam pengertiannya, LKPJ Kepala Daerah adalah laporan atau informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara dalam pemerintahan masa jabatan La Bakry dan Iis Eliyanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton sisa periode 2017-2022 akan berakhir pada 24 Agustus mendatang.

Jadi, penyampaian LKPJ Buton 2021 merupakan laporan akhir dari masa jabatan mereka (Bakry-Iis) sebagai Kepala Daerah sehingga DPRD harus menindaklunjuti paling lambat 30 hari setelah disampaikan melalui sidang paripurna belum lama ini.

Apalagi memutuskan LKPJ akhir masa jabatan. Secara politik merupakan hak terakhir DPRD untuk meminta keterangan pertanggungjawaban selama satu periode pemerintahan. Misalkan membahas capaian muatan visi, misi, strategi, kebijakan, prioritas daerah.

Disisi lain, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra 2022 yang menjadi harapan dapat diselenggarakan di Buton. Namun jika di tunda terus bisa mengganggu pelaksanaan Proprov pada Desember mendatang.

Baca Juga: Dewan Diminta Percepat LKPJ Bupati Buton

Belum lagi soal waktu sudah kurang dari 30 hari sehingga DPRD diminta mempriotaskan karena mengenai tugas dan tanggungjawab guna mensukseskan agenda daerah diantaranya Porprov 2022.

Jika sudah dibahas dan diputuskan diterima misalkan maka kegiatan pembangunan daerah selanjutnya bisa lagi dimuat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2022.

Akan tetapi, pembahasan LKPJ kali ini dinilai bisa panjang ketika soal usulan pokok pikiran DPRD terkait anggaran pembangunan melalui aspirasi masyarakat yang diterima belum diwujudkan.

Sekali lagi, DPRD Buton harus lebih memprioritaskan agenda pembahasan akhir masa jabatan LKPJ La Bakry dan Iis Eliyanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton sisa periode 2017-2022.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER