Postingan
Tim Redaksi
03 Februari 2021 | 11:51AM

KAPOLIMU, Kawasan Strategis Ekonomi Baru di Buton

butonsatu.com

Oleh: Muhammad Risman

Ketua Forum Komunikasi Pemuda (FKP)
Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara

Sejak Kapolimu (Kapontori dan Lasalimu) Kabupaten Buton, ditetapkan dalam Perda Sultra No. 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034. Pasal 47 ayat (2), menyebutkan “Kapontori-Lasalimu sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP)”.

Perhatian pembangunan infrastruktur mulai dibangun di daerah itu, diantaranya pelebaran bahu jalan, pengaspalan pada ruas jalan dan pembangunan lain yang menjadi kewenangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Meskipun, belum sepenuhnya semua dilaksanakan. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak agar pembangunan infrastruktur di wilayah Kapolimo terus mendapat perhatian dari Pemprov Sultra maupun Pemkab Buton, sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolimu sebagai Kawasan Strategis Provinsi, benar-benar menjadi harapan kebangkitan ekonomi baru di Kabupaten Buton dan daerah sekitarnya, yakni Kota Baubau dan Kabupaten Buton Utara (Butur) ini merupakan daerah penyangga.

Sehingga perhatian pemerintah dari Pusat hingga di Daerah, menempatkan wilayah Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Lasalimu dalam prioritas pengembangan kawasan ekonomi. Apalagi kawasan Kecamatan Lasalimu khususnya pada tahun 2021, menjadi perhatian publik dengan pemanfaatan Aspal Buton untuk digunakan secara Nasional (Permendagri No. 64 tahun 2020).

Baca Juga: Jadikan Aspal Buton Sebagai Pilot Project Dalam Negeri, Gubernur Sultra Ali Mazi Gelar Ratas

Disini menjadi pembahasan terkait pemanfaatan Aspal Buton, dimana pengembangan kawasan pusat pelabuhan “bongkar-muat” Aspal Buton yang berada di Desa Nambo, Lasalimu. Bisa dikatakan belum maksimal pada fasilitas infrastrukturnya, sehingga tidak siap digunakan sementara kebutuhan penggunaan Aspal Buton secara Nasional sudah dimulai tahun 2021 ini, karena fungsi jasa pelabuhan sangat penting sebagai akses utama untuk mendistribusikan Aspal Buton disetiap daerah luar Pulau Buton. Maka pelabuhan Banabungi milik PT. Wika Bitumen (BUMN) masih digunakan sebagai jasa bongkar-muat Aspal Buton.

Hal inilah, harus menjadi perhatian bersama. Harapannya dengan kunjungan kerja (kunker) H. Ali Mazi, SH Gubernur Sultra bersama kepala OPDnya dalam rombongan selama berada beberapa hari di daerah Kepulauan belum lama ini, yakni di Kabupaten Buton dan Kota Baubau, dapat dijadikan pembahasan antara Pemprov Sultra dengan Pemkab Buton dan pihak terkait lain.

Mengenai kedudukan pusat Pelabuhan Aspal Buton segera dipindahkan dari Pelabuahan Banabungi Kecamatan Pasarwajo ke Pelabuhan Nambo Kecamatan Lasalimu. Pemindahan aktivitas bongkar-muat Aspal Buton, juga didukung dengan penempatan Kapolimu sebagai Kawasan Strategis Provinsi (Perda Sultra No 2 tahun 2014).

Baca Juga: Langkah Kaki Gubernur Ali Mazi di Negeri Penghasil Aspal

Maka sangat diperlukan korelasi kerja antara Pemprov Sultra dengan Pemkab Buton, terutama mengenai pembahasan revisi Perda Buton No. 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013-2033. Sebagaimana pada tulisan-tulisan sebelumnya, bahwa pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Perda Buton No. 1 tahun 2014, harus disesuikan dengan Perda Sultra No. 2 tahun 2014 tentang RTRW 2014-2034.

Apalagi dengan percepatan pengembangan pariwisata Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020, sudah masuk tahap persiapan penyusunan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB), yang kemudian diatur dengan Perpres Rencana Induk Destinasi Pariwisata Prioritas (RIDPP) Wakatobi.

Penyusunan ITMP dalam Perpres nanti, disesuikan dengan arahan Presiden Jokowi dan RPJMN tahun 2020-2024, karena terlebih Wakatobi merupakan salah satu dari 10 destinasi pariwisata prioritas Nasional.

Pengembangan yang memuat rencana aksinya selama tahun 2020-2024, ini diperkirakan mencapai Rp 28,9 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari APBN, APBD dan Swasta. Program Pemerintah Pusat yang senantiasa memberikan perhatian besar pada pengembangan Wakatobi dan daerah sekitarnya, sangat diapresiasi oleh H. Ali Mazi, SH Gubernur Sultra dua periode ini, sejak tahun 2020 lalu, sudah memastikan dukungan Pemprov kepada kebijakan pusat yang terkait pengembangan pariwisata Wakatobi.

Pengembangan ini, jika dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton akan mendapatkan manfaat dari segi roda perekonomian karena sebagai kawasan pendukung pariwisata Wakatobi. Kapolimu sudah diutungkan menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP) sesuai Perda Sultra No. 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034. Ditambah kapolimu secara geografis juga diuntungkan masuk dalam kawasan terdekat dengan Wakatobi, sehingga sangat perlu untuk dimasukan kawasan ini pada pembahasan perubahan Perda Buton No. 1 tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Buton Tahun 2013-2033.

Baca Juga: Pemprov Sultra Diminta Bangun UPTD Perikanan Kelautan di Buton

Jika perubahan tata ruang Kabupaten Buton khususnya pada kawasan Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Lasalimu (Kapolimu) dapat menyesuaikan tata ruang rencana pengembangan pariwisata Wakatobi. Maka akan menjadi peluang besar Kapolimu sebagai kawasan perekonomian baru. Sektor perikanan, sektor pertanian, khususnya jasa angkut bongkar-muat Aspal Buton melalui Pelabuhan Nambo, Lasalimu. Semua dapat mendatangkan para pekerja baru, dan mampu mengurangi angka pengangguran daerah terutama di wilayah sekitar.

Pengembangan infrastruktur dan kawasan lain di sektor pertanian dan perikanan Kabupaten Buton, kawasan Kapolimu dengan memperhatikan kondisi geografis dari wilayah pada tujuh Kecamatan se-Buton, pada tingkat pengembangannya kawasan Kapolimu diuntungkan pada rencana perubahan RTRW Buton 2013-2033 berdasarkan visi Umar-Bakry 2012-2017

"Terwujudnya Kabupaten Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan", dilanjutkan dimasa pemerintahan Drs. La Bakry, M.Si dan Iis Eliyanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton sisa masa periode 2017-2022, dengan mengedepankan sektor pertanian dan sektor perikanan.

Baca Juga: Sektor Pertanian Jadi Prioritas Daerah Tahun 2021

Pada kesimpulannya, agar sebaik mungkin pengembangan kawasan Kapolimu khususnya disesuaikan dengan RTRW Sultra, RTRW Nasional dan RTRW kawasan strategis pariwisata Wakatobi, dengan menggelar pertemuan-pertemuan antar pemerintah daerah bersama pihak terkait lain.

Hal mengenai lintas koordinasi OPD Pemkab Buton dan Pemprov Sultra, sudah mendapatkan titik terang dengan instruksi Gubernur H. Ali Mazi, SH pada kunkernya di daerah. Maka sudah memudahkan pokok penyelesaiannya. Jika itu dilaksanakan secara umumnya akan memberikan manfaat terhadap roda perekonomian Kabupaten Buton dimasa akan datang. Ini harapan kita semua. Semoga.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER