BUTON, BUTONSATU.com - Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., secara resmi meluncurkan program santunan duka bagi masyarakat Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu (4/3/2026).
Program santunan tersebut merupakan salah satu janji kampanye pasangan Alvin–Syarif, yakni Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra bersama Wakil Bupati Buton Syarifuddin Saafa, S.T.
Bupati Alvin mengatakan, program santunan kematian ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami kedukaan.
“Launching salah satu program saya dengan Pak Wakil Syarifuddin Saafa, yaitu program santunan kematian. Pada saat pesta demokrasi kemarin kami mencetuskan salah satu program untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton,” kata Bupati Alvin.
Menurutnya, santunan kematian merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Buton yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk membantu kebutuhan finansial keluarga yang ditinggalkan.
Bupati Alvin menjelaskan, terdapat beberapa kriteria bagi masyarakat yang dapat menerima bantuan tersebut. Salah satunya adalah keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1, 2, dan 3.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian santunan tidak hanya terpaku pada data tersebut.
“Syaratnya tidak boleh kaku. Kalau kita bisa lihat langsung bahwa orang tersebut memang kurang mampu, rumahnya tidak layak, hidup sebatang kara, atau anak-anak kehilangan orang tua sejak muda, maka bisa kita bantu. Jadi kita jangan terpaku pada DTSEN. Nanti ada tim penilaian,” ujarnya.
Bupati juga meminta Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan sebelum bantuan diberikan.
“Tapi jangan klaim-klaim jika memang tidak masuk kategori, apalagi saat kondisi keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Alvin menginstruksikan kepada para kepala desa dan lurah agar segera melaporkan jika ada warga yang mengalami musibah kematian.
Dalam program ini, besaran santunan duka ditetapkan sebesar Rp1 juta untuk setiap warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Besaran tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami efisiensi.
“Kita berdoa agar tahun-tahun berikutnya nilainya bisa lebih besar lagi. Saya merasa bahagia karena salah satu program Alvin–Syarif yaitu santunan kematian bagi masyarakat miskin sudah dapat direalisasikan,” ungkap Bupati.
Peluncuran program santunan duka tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Buton La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Buton.