BUTON, BUTONSATU.com - Seorang pemuda di Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, inisial YD meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, pada Minggu (06/12/2020) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban meninggal akibat terkena kawat pagar kebun yang saat itu sedang dialiri aliran listrik dari dalam rumah kebun.
Sebelumnya korban bersama dengan empat orang temannya dengan inisial SN, AN, NN dan LS saling mengajak untuk untuk mengkonsumsi minuman beralkohol bertempat di rumah kebun milik LT. Setibanya korban bersama empat orang temannya tersebut menyalahkan rumah milik LT dengan cara menaikan sekring.
Berselang beberapa menit kemudian tiba-tiba terdengar suara dari salah satu masyarakat yang berada diluar rumah kebun milik LT bahwa "Ada Polisi" sehingga dengan spontan korban bersama empat orang temannya tersebut berlarian meninggalkan rumah milik LT tersebut.
Disaat berlari meninggalkan rumah kebun milik LT tersebut YD terjatuh akibat terkena kawat pagar kebun milik LT yang saat itu masih dialiri aliran listrik sehingga YD terjatuh ke tanah dan meninggal dunia.
Sementara itu Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Hartoyo membenarkan adanya kejadian tersebut sehingga tim-nya bersama Inafis mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan pemilik kebun dan empat orang rekan korban.
Baca Juga: Seorang Warga Busel Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya
Dikatakannya sebelumya korban sempat dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Togomangura untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi.
"Pihak orang tua korban sudah mengikhlaskan kepergian anaknya dan tidak mempermasalahkan kepergian anak kandungnya tersebut sehingga secara pribadi orang tuanya mengucapkan terimakasih pada pihak Kepolisian yang telah hadir baik di TKP dan rumah duka," katanya melalui pesan WhatsApp-nya, pada Minggu malam (06/12/2020).