BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alimani, menerima penghargaan peringkat lima terbaik sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori kabupaten secara nasional tahun 2020 di Kantor Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020).
"Ini adalah sesuatu predikat yang luar biasa Kabupaten Buton bisa menempati urutan ke lima sebagai anggota JDIHN terbaik dari semua Kabupaten dan Kota se-Indonesia," kata Alimani saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Menurutnya, Kabupaten Buton bisa mendapatkan penghargaan sebagai anggota JDIHN tahun 2020 itu karena Kabupaten Buton selalu aktif dalam hal mengupdate seluruh produk hukum baik itu Perbup, Perda maupun prodak hukum lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Ini tidak semata-mata juga karena peran Pemkab dalam hal ini bagian hukum tapi ini juga didorong oleh aktifitas dan dukungan oleh semua pihak, dalam arti semua pihak ini termaksud dinas-dinas terkait karena dinas-dinas terkait juga secara aktif memberikan semacam inovasi dalam hal pembuatan dokumen hukum atau masuk tentunya pihak DPRD," tuturnya.
Alimani berharap kedepan Pemkab Buton bisa mempertahankan prestasinya sebagai anggota JDIHN.
Sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, menyerahkan penghargaan Piagam dan Trofi JDIHN Awards terhadap para Kepala Daerah di Gedung Annex, lantai empat BPHN.
Berikut adalah 10 daerah yang meraih penghargaan pengelolaan JDIH terbaik pada Tingkat Nasional tahun 2020 :
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Buton
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Blora