BUTON SELATAN, BUTONSATU.com - Sejumlah masyarakat Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan mendatangi Polres Buton, pada senin (18/01/2021).
Mereka menuntut pengungkapan kasus penyerangan dan peledakan diduga bom molotov yang diduga dilakukan masyarakat Desa Bahari saat konflik beberapa bulan lalu.
Menurut kesaksian Yaman, seorang warga Tira bahwa, bom molotov tersebut diledakan di ujung dan di tengah kampung Desa Tira. Ditambah beberapa fasilitas masyarakat dan rumah warga dirusak.
"Kasus ini harus di proses berdasarkan hukum yang berlaku, harapan kami masyarakat kepada pihak kepolisian polres buton sebagai penegak hukum, untuk secepatnya mengungkap siapa pelaku penyerangan dan mempercepat proses penangkapan," tulis Yaman dalam rilisnya.
Menurutnya, Polres Buton seakan memihak dan melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini, pelaku dari kasus belum juga terungkap.
"Kami menyampaikan kalau penyerangan itu kepolisian terkesan memihak dan melakukan pembiaran. Kami juga membawa beberapa bukti foto dan video terkait penyerangan tersebut, semoga foto dan video tersebut bisa di jadikan bukti petunjuk dalam mengungkap pelaku penyerangan dan peledak bom," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan warga Desa Tira lainnya, Karmidin. Ia menegaskan, Polisi mempunyai tugas utama mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah melakukan pembiaran kasus.
"Pada prinsipnya kepolisian itu mengayomi, melindungi dan mengamankan masyarakat, bukan malah membiarkan terjadinya tindak pidana, mengawal masyarakat peledakan bom dan membiarkan membawa Sajam masuk di Desa Tira," ujar Karmidin.
Untuk itu, ia berharap kepada pihak Kepolisian ajar secepatnya mengungkap kasus tersebut.
"Kami juga membawa beberapa saksi yang siap diambil keteranganya terkait masalah ini, pada intinya kami semua masyarakat Tira akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, semua upaya hukum akan kami tempuh," tegasnya.
Di Makopolres Buton, warga Tira tersebut berdialog dengan Wakapolres Buton Kompol La Umuri, Kasat Reskrim AKP Dedi Hartoyo, Kasat Intelkam dan Tim Criminal Rays.
Mewakili Kapolres Buton AKBP Gunarko, Wakapolres Kompol La Umuri menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini Polres Buton masih tetap melakukan proses penyelidikan sehubungan dengan kejadian tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langka yakni dengan melakukan permintaan dari beberapa orang saksi.
"Sehubungan dengan kejadian tersebut kami masih akan terus melakukan penyelidikan dan kami juga sudah ada langkah-langkah yang kami lakukan yakni dengan melakukan permintaan dari beberapa orang saksi," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo. Kata dia, dalam penanganan kasus perkara tersebut, ia meminta perwakilan dari Desa Tira untuk bersama-sama membantu dan mendukung kinerja kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Saya meminta juga dari masyarakat setempat untuk bersama-sama membantu kita untuk melakukan penyelidikan, apabila ada saksi lain yang mengetahui dengan jelas kejadian tersebut agar segera dihadirkan di Polres untuk kita mintai keterangannya," kata Dedi.
"Karena dalam proses penyelidikan kita lakukan, ada beberapa saksi juga yang diundang untuk dimintai keterangan, akan tetapi tidak hadir sehingga memperlambat proses penyelidikan yg dilakukan tersebut," tambahnya.