BUTON, BUTONSATU.com - Identifikasi cagar budaya, Dinas Kebudayaan bersama Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kabupaten Buton melakukan penelusuran di Pulau Pendek, Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (07/3/2021).
Hadir langsung dalam penelurusan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, Laode Syamsudin, Sekretaris Dinas Kebudayaan, La Ode Zainal Abidin, Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman, Hariadi beserta stafnya. Juga Ketua DPC Masata Buton, Yusman Tiha, Sekretaris Masata, Amelia dan seluruh Kabid Masata Buton.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, Laode Syamsudin mengatakan kegiatan penelurusan di Pulau Pendek tersebut dilakukan berdasarkan himbauan Bupati Buton untuk menetapkan situs-situs di Pulau Pendek sebagai cagar budaya.
"Ini adalah himbauan dari Pak Bupati untuk menetapkan situs-situs yang ada di Pulau Pendek agar dijadikan sebagai salah satu cagar budaya Kabupaten Buton," katanya saat dikonfirmasi dilapangan.
Dikatakannya, setelah ditetapkan sebagai cagar budaya nanti, masyarakat tetap bisa berwisata budaya di sana. Tidak terkecuali juga mengelola lahan di pulau tersebut. "Yang penting tidak untuk dijual, berkebun pun tidak dilarang, silahkan, yang penting tidak merusak," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman, Hariadi mengatakan dari hasil penelusuran dan indentifikasi bersama Masata Buton ditemukan telah ditemukan beberapa obyek cagar budaya di Pulau Pendek antara lain terdapat beberapa makan tua, yang salah satunya adalah makam La Maindi (Mabaria) dan juga terdapat sebuah sumur tua.
"Disana kita temukan ada makam La Maindi (Mabaria), La Maindi ini adalah orang pertama atau tokoh pertama yang mendiami Pulau Pendek tersebut, selain itu, disana juga terdapat makam anak istrinya. Yang menarik itu adalah nisam makam La Maindi, dimana nisamnya terbuat dari batu stalaktit yang dipahat menyerupai kepala manusia," katanya.
Masih kata Hariadi, berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat yang berkebun di Pulau Pendek, La Hasa, mengatakan bahwa La Maindi sebelum meninggal dunia telah membuat (memahat/mengukir) sendiri bentuk batu nisannya.
"Selain makam tua, di pulau pendek juga terdapat sumur tua, dimana sumur tersebut dahulu kala merupakan tempat sumber air bagi masyarakat yg tinggal di Pulau Pendek," sambungnya.
Menurutnya, dari hasil penelusuran dan identifikasi obyek cagar budaya tersebut nantinya ia akan menyusun berkas pendaftaran yang selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Buton untuk dilakukan kajian terhadap obyek cagar budaya yang ada di Pulau Pendek tersebut.
"Kami sebagai tim pendaftar cagar budaya akan menyusun berkas pendaftaran obyek cagar budaya. Selanjutnya berkas pendaftaran tersebut akan kami serahkan kepada tim ahli cagar budaya Kabupaten Buton untuk dilakukan kajian terhadap obyek cagar budaya yang diusulkan oleh tim pendaftar," tuturnya
"Kajian yg dilakukan oleh TACB bertujuan utk melahirkan sebuah rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Buton bahwa obyek cagar budaya tersebut layak di tetapkan sebagai cagar budaya atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Pariwisata Bali, Menparekraf Sandiaga Uno dan Gubernur Sepakat Kedepankan Wisata Bahari
Sementara itu, Ketua DPC Masata Buton, Yusman Tiha menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton atas kolaborasinya menggandeng Masata Buton melakukan penelusuran cagar budaya di Pulau Pendek.
"Terimakasih kepada Dinas Kebudayaan atas kepercayaannya terhadap Masata Buton untuk melakukan identifikasi terhadap situs-situs cagar budaya di Pulau Pendek. Semoga sinergitas ini terus berlanjut demi kemajuan Kabupaten Buton," ungkapnya.
Selain mengunjungi Pulau Pendek, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton juga mengunjungi sebuah makam Raja Molae (Raja Buton ke lima) dengan Sangia Gola di Desa Boneatiro.