Postingan
Rusli La Isi
19 Agustus 2021 | 11:35AM

Peringati 10 Muharram, Pemkab Buton Gelar Acara Pakande Ana-Ana Maelu

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Peringati 10 Muharram atau Asyura, Pemkab Buton menggelar tradisi Pakande Ana-ana Maelu (beri makan anak yatim-piatu-red). Kegiatan ritual itu diselenggarakan di Aula Rujab Bupati Buton dengan menghadirkan Syara dari Masjid Agung Keraton Buton, Kamis (19/8/2021).

Pemberian makan kepada anak yatim-piatu itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buton dan sejumlah perangkat Masjid Agung Keraton Buton.

Usai melaksanakan ritual, Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si mengatakan, tradisi Pakande Ana-ana Maelu ini merupakan ajaran agama Islam dalam memperingati setiap tanggal 10 Muharram dan tradisi itu jauh sebelumnya telah dipraktekkan oleh Eks Kesultanan Buton.

"Tradisi ini jauh sebelumnya telah dipraktekkan di Kesultanan Buton pada masa lalu dan kita saat ini mencoba memulai untuk menghidupkannya kembali, meskipun dengan sangat sederhana, tapi kita berharap hikmah dari ritual ini dapat dirasakan oleh anak yatim-piatu," katanya.

Menurutnya, tradisi Pakande Ana-Alana Maelu itu sangat diapresiasi oleh Syara dari Masjid Agung Keraton Buton dan berharap kedepannya ritual itu dilakukan lagi dan mengundang lebih banyak lagi anak yatim-piatu yang ada di Kabupaten Buton.

"Alhamdulillah mereka juga menyambut gembira atas dilaksanakannya kegiatan ini. Itu tadi yang menjadi harapan dari Syara Mesjid Agung Keraton," tuturnya.

Dalam tradisi Pakande Ana-ana Maelu itu, setidaknya terdapat 44 anak yatim-piatu yang tersebar di Kecamatan Pasarwajo melakukan ritual Pakande.

Dalam ritual Pakande itu, para anak yatim-piatu terlebih dahulu dibacakan doa bersama perangkat Mesjid Agung Keraton Buton, setelah itu dilanjutkan dengan pemberian makanan.

Kegiatan itu turut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Buton, perangkat Mesjid Agung Keraton Buton, para Kepala OPD, para Kepala Desa se-Kecamatan Pasarwajo serta 40 anak yatim-piatu yang tersebar di Kecamatan Pasarwajo.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER