KENDARI, BUTONSATU.com - Gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, menggelar vaksinasi covid-19 lingkup Korp Adhyaksa.
Pelaksanaan akan berlangsung selama tiga hari, sejak hari selasa hingga kamis (18/03/2021), di Aula Kantor Kejati Sultra.
Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Sarjono Turin menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19, dari total 148 pegawai yang masuk dalam daftar vaksinasi.
148 pegawai tersebut sudah termasuk pergawai honorer dan petugas keamanan di lingkup Kejati Sultra.
Sarjono Turin menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi bertujuan mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkup Kejati Sultra. Dengan harapan, semua pegawai dapat mengikuti vaksinasi dengan tertib.
Baca Juga: Ratusan Personel Polres Buton Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Sultra, Hj. Usnia yang hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 wajib bagi setiap masyarakat, dengan catatan yang bersangkutan tidak ada penyakit bawaan.
Baca Juga: Bersiap! Petugas Pelayanan Publik di Buton Tidak Lama Lagi Divaksin Covid-19
"Kita berharap, semua masyarakat di Sultra dapat divaksin dan terhindar dari Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.