Postingan
Gustam
11 Maret 2021 | 4:21AM

La Bakry Buka-bukaan Soal Kuota CPNS Formasi Guru di Buton Tahun Ini

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Bupati La Bakry membeberkan kuota CPNS untuk formasi guru di Kabupaten Buton tahun ini.

Ia mengatakan, Buton diberi jatah 500 kuota CPNS untuk formasi guru tahun ini. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ke-1, Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Buton, di Gedung Wakaaka, Pasarwajo, rabu kemarin (10/03/2021).

Sementara jumlah K2 yang ada di Buton mencapai 297 orang.

"Karena perekrutan saat ini ujiannya sudah berbasis komputer, maka mulai dari sekarang belajarlah mengaplikasikan komputer agar tidak kalah dengan guru-guru muda yang jago IT," kata Bupati Buton La Bakry, kepada ratusan Honorer K2 Buton.

Orang nomor satu di Buton itu menegaskan, tidak ada kata terlambat untuk Honorer K2 yang Mau belajar. Semakin banyak orang yang bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya, maka muaranya adalah keberhasilan sebuah daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buton berharap agar 297 Honorer K2 yg tergabung dalam perkumpulan ini dapat tercover semua. Kalaupun belum, tetaplah iklas mentrasferkan ilmunya untuk mencerdaskan anak bangsa," ujar La Bakry.

Baca Juga: Ketua DPRD Buton Terima Audiensi Forum Guru Honorer K2

Sementara itu, Ketua Rakorda PHK2I Buton, Sahiruddin Anto menguraikan, perkumpulan yang dipimpinya tersebut, dibentuk atas dasar keinginan bersama untuk memperjuangkan dan merubah nasib, setelah sekian lama mengabdi kepada bangsa negara dan daerah.

Baca Juga: Setara PNS, Ini Daftar Tunjangan yang Didapat PPPK

Pengangkatan honorer K2 oleh pemerintah pusat melalui revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang telah menggugurkan Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 48 tahun 2005, PP nomor 43 tahun 2007 dan PP nomor 56 tahun 2012 sebagai dasar pengangkatan honorer K2 melalui verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Honorer K2 Akan Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK 2021 di Buton

"Kami berjuang agar penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Tahun Anggaran 2021 ini dapat berpihak kepada kami Honorer k2 yang terdiri profesi guru, tenaga teknisi administrasi, penyuluh kesehatan dan penyuluh agama," harap Sahiruddin.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER