BUTON, BUTONSATU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) serta pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (03 Februari 2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si., dan Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdianto, S.H., M.H. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kepala perangkat daerah dan unit perangkat daerah sebagai pengguna anggaran untuk bekerja sama dengan Kejari Buton, baik dalam menangani persoalan hukum maupun dalam pendampingan kegiatan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pj Bupati Buton dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan mitigasi risiko hukum, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah.
Ia berharap kesepakatan ini dapat mengoptimalkan sinergi antara Pemkab Buton dan Kejari Buton dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pendampingan ini dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan hukum serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar La Haruna.
BACA JUGA:

Sementara itu, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdianto, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Pemkab Buton kepada Kejaksaan dalam mendukung aspek hukum pemerintahan daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pj Bupati dan jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Buton dalam melakukan pendampingan hukum. Ini juga sejalan dengan kebijakan strategis Kejaksaan Agung 2020–2024 dan program pemerintah dalam mendukung pembangunan serta penyelamatan aset daerah,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, pelayanan, serta tindakan hukum lainnya. Diharapkan MoU ini dapat diimplementasikan secara nyata demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Buton.

“Kami berharap kerja sama ini juga bisa menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membantu menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD yang diwakili oleh Surfin, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, staf, serta para camat se-Kabupaten Buton.