BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton mulai menata pembangunan dunia olahraga melalui penyusunan regulasi resmi. Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Seminar Penelitian Naskah Akademik Penyelenggaraan Olahraga oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat (5/12/2025).
Seminar tersebut menjadi bagian penting dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada Tahun Anggaran 2025. Bupati Buton menegaskan bahwa kehadiran Perda ini akan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dan terstruktur dalam pengembangan olahraga di daerah.
"Melalui seminar ini, saya berharap kita dapat menghasilkan produk hukum yang berbobot, yang bisa mengarahkan seluruh kegiatan olahraga di Buton. Selama ini kita belum memiliki sistem liga yang terkelola dengan baik, padahal potensinya besar," ujar Bupati Alvin dalam sambutannya.
Menurut Bupati Alvin, olahraga di Buton telah menjadi ruang publik yang hidup dan mampu menyatukan masyarakat. Ia menilai kehadiran kompetisi yang berjenjang, khususnya liga antar sekolah, sangat penting untuk menumbuhkan bibit atlet sejak dini.
"Futsal, basket, bulu tangkis, pingpong, dan cabang lainnya harus punya wadah kompetisi yang rutin. Saya ingin sistemnya dibenahi agar pembinaan atlet berjalan lebih terarah dan menghasilkan prestasi yang membanggakan," tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa olahraga memegang peranan strategis dalam membentuk karakter anak-anak dan pemuda agar tetap produktif serta terhindar dari pengaruh negatif.
"Sekolah serta para guru olahraga menjadi garda terdepan dalam pembinaan olahraga di Buton. Mereka yang akan melahirkan atlet-atlet berprestasi di masa depan," katanya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton La Ode Ricky Rizky Nugraha, S.STP., dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton dengan Universitas Halu Oleo (UHO).
Kerja sama tersebut didasarkan pada Nota Kesepahaman antara Pemkab Buton dan UHO terkait peningkatan sumber daya manusia serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Seminar ini adalah rangkaian dari kerja sama resmi berdasarkan surat perjanjian dan surat perintah kerja untuk menyusun naskah akademik Perda Keolahragaan. Dokumen ini nantinya menjadi landasan utama pembentukan Raperda yang akan disahkan bersama DPRD," jelas Kadispora.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta dalam seminar ini, serta berharap desain besar olahraga daerah dapat segera diwujudkan sebagai tonggak kemajuan olahraga Buton ke depan.
"Kami optimis dengan regulasi yang kuat, pembinaan olahraga akan lebih sistematis dan berdampak nyata pada prestasi atlet Buton di tingkat regional maupun nasional," pungkasnya.
Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim ahli dari Universitas Halu Oleo, pengurus KONI Kabupaten Buton, ketua-ketua cabang olahraga, kepala sekolah, guru olahraga, serta para pemerhati dan praktisi olahraga di Kabupaten Buton.
Dengan adanya Perda Keolahragaan, diharapkan pembinaan atlet, pengelolaan kompetisi, serta pembangunan infrastruktur olahraga di Kabupaten Buton dapat berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan menghasilkan prestasi yang membanggakan.