BUTON, BUTONSATU.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton menggelar rapat koordinasi (Rakor) daerah di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (20/9/2022). Rapat koordinasi ini membahas pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022.
Kegiatan Rakor Regsosek ini bertujuan untuk membangun koordinasi antara BPS Kabupaten Buton dengan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka pendataan awal kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Regsosek yang akan mencakup semua penduduk Kabupaten Buton ini, akan melibatkan setidaknya 178 petugas yang tersebar di semua desa/kelurahan. Dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, Kepala BPS Buton Zablin dan jajarannya, Kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Buton.
Dalam sambutannya mewakili PJ Bupati Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd.,M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan Indonesia, khususnya Kabupaten Buton.
"Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan tingkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: BPS Kabupaten Buton Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
"Kelengkapan Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur data, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusif keuangan, dan program lain untuk mendorong pembangunan di pusat dan daerah," sambungnya.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala BPS Kabupaten Buton Zablin, menyampaikan bahwa pendataan awal Regsosek adalah bagian dari program satu data Indonesia untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Diharapkan pemerintah daerah, camat, kepala desa mendukung kegiatan Regsosek ini dan mengawal apabila dalam pelaksanaan pendataan di lapangan nanti ditemukan petugas yang menyalahi," harapnya.
Sementara itu dalam paparannya, Kepala Bappeda Buton Ahmad Mulia menyoroti tentang peranan data Regsosek untuk penajaman program pemerintah daerah khususnya dalam penurunan angka kemiskinan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD dan Camat diberi kesempatan untuk memberikan masukan, ide, serta saran terkait kegiatan pendataan awal Regsosek yang akan dilaksanakan 15 Oktober sampai dengan 15 November 2022.
Diketahui, kegiatan rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan diskusi panel menghadirkan narasumber Kepala BPS Kabupaten Buton dan Kepala Bappeda. Bertindak sebagai moderator adalah Asisten IIl Pemkab Buton Muhiddin Mahmud.