BUTON, BUTONSATU.com,- Pemerintah Kabupaten Buton melakukan penandatanganan perjanjian sewa sebagian tanah dan bangunan milik daerah pabrik rumput laut beserta peralatan dan mesin dengan PT Asia Mandiri Abadi (AMA) di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Selasa pagi 21 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si dengan Presiden Direktur PT. Asia Mandiri Abadi (AMA) Irvan Rahmadani Hidayat. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sunardin Dani, SE dan Kabid Aset BPKAD Muh. Fitrah, SH.
Jangka waktu sewa yang diperjanjikan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Sekda Buton mengatakan perjanjian ini dilakukan guna memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Buton berupa tanah dan bangunan pabrik rumput laut beserta peralatan dan mesinnya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Kadis Perkim Buton ini berharap agar dalam pengoperasian pabrik rumput laut tersebut dapat memanfaatkan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar pabrik.
"Harapan Pemda Buton kiranya kerjasama ini dapat berlangsung terus menerus. Dan pihak perusahaan dapat memberdayakan masyarakat Kabupaten Buton sebagai tenaga kerjanya," katanya.
Sekda menambahkan untuk selanjutnya PT AMA kiranya dapat membangun kerja sama dengan perusahaan lokal untuk menyuplai bahan baku. PT AMA juga diharapkan untuk dapat melakukan pembinaan kepada petani rumput laut berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan metode pengelolaan rumput laut yg baik untuk mendapatkan hasil yang berkualitas, termasuk melakukan kajian penelitian wilayah atau spot-spot yang berpotensi untuk pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Buton.
"Pemda Buton tetap berkomitmen untuk pengembangan rumput laut di Kabupaten Buton karena Buton memiliki pesisir pantai yang panjang yang memiliki potensi pengembangan budidaya, pungkasnya.
Baca Juga: Hadiri Pesta Adat Akhir Tahun di Desa Suandala, Bupati Buton Minta Warga Ikut Program Vaksinasi
Sementara itu Pimpinan PT. Asia Mandiri Abadi (AMA), Irvan Rahmadani Hidayat mengungkapkan tujuan perusahaannya memanfaatkan pabrik rumput laut ini, selain untuk kepentingan bisnis, juga ingin meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya rumput laut di Kabupaten Buton.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Rasmin Rahman, S.Pi., MMA., mengatakan sejak 6 bulan yang lalu PT Asia Mandiri Abadi telah memberikan bantuan bibit rumput laut jenis "Eucheuma Spinosum" dan perahu "fiber glass" kepada 6 kelompok binaan mereka di Desa Boneatiro.
"Bahan baku rumput laut untuk kebutuhan pabrik akan dibeli dari masyarakat pembudidaya rumput laut di Kabupaten Buton dan sekitarnya dalam bentuk basah. Jadi pembudidaya tidak perlu lagi menjemur/mengeringkan rumput laut hasil panen mereka sebelum dijual," tutur Rasmin.
Lebih lanjut, Kadis Perikanan Buton mengatakan pabrik rumput laut ini memang khusus untuk pengolah rumput dengan produk akhir berupa rumput laut dalam bentuk chip/semi caraginan yang selanjutnya menjadi komoditas ekspor.
"Produk ini nantinya diproses lebih lanjut menjadi tepung rumput laut yang berguna untuk kepentingan berbagai industri baik industri makanan dan kebutuhan rumah tangga lainnya," jelas Rasmin Rasman.