BUTON, BUTONSATU.com - Wujudkan Kamtibmas, Kapolsek Sampuabalo, Polres Buton Iptu Herman Mota menggelar pertemuan bersama tokoh-tokoh masyarakat bahas penertiba minuman keras (miras), di Baruga Adat Desa Sampuabalo, pada Senin (16/05/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Herman Mota didampingi Kasat Intelkam Polsek Sampuabalo.
Turut hadir Camat Siotapia yang diwakili oleh Sekcam Karimuddin, Kepala Desa Sampuabalo La DJadihin, Ketua Adat Desa Sampuabalo La Ode Azilu, para Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, elemen mahasiswa, serta para kepala sekolah.
Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Sampuabalo Amankan Miras Jenis Arak
Sedikitnya ada 4 poin yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya:
- Persoalan yang menjadi faktor penyebab munculnya gangguan Kamtibmas di Desa Sampuabalo yang salah satunya adalah miras yang mana sebagian besar masyarakat Desa Sampuabalo masih mengkosumsi Miras.
- Tidak berjalannya dengan baik penerapan Peraturan Desa Sampuabalo tentang larangan peredaraan miras yang mana Perdes tersebut telah dibuat dan dideklarasikan secara bersama dimuka umum yang dicanangkan langsung oleh Bupati Buton pasca kerusuhan Sampuabalo dengan Gunung Jaya.
- Kurang pedulinya peranan orang tua terhadap kenakalan remaja dan terkesan selalu dilindungi.
Sehingga dari pembahasan itu, dihasilkan beberapa poin kesimpulan bahwa:
- Peredaran miras Di Desa Sampuabalo sangat marak ditandai dari setiap kegiatan, para pemuda dan orang tua Laki laki selalu dalam keadaan mabuk.
- Perlu kerja sama dengan dengan para Tokoh Adat dan perangkat desa serta yang ditokohkan di Desa Sampuabalo untuk menggenjot ulang hasil Deklarasi bebas miras yang pernah dicanangkan di Desa Sampuabalo, untuk mengurangi hal hal yang tidak dinginkan yang dan dimana akhir-akhir ini kejadian TP. Sering didasari Miras.
- Agar Babhinkamtibmas mengimbau di Desa Binaan terkait dampak dari miras, terutama Babhinkamtibmas Desa Sampuabalo agar selalu mengingatkan/mensosialisasikan terhadap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan menjual miras di Desa Sampuabalo.