BUTON, BUTONSATU.com -  Pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang lansia pada Selasa (01/3/2022) pagi di jalan poros Kamaru-Baubau, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Buton setelah beberapa jam di cari oleh pihak kepolisian.

"Pelaku yang menabrak La Pangko ini atas nama AA (22) kini sudah menyerahkan diri ke Polres Buton. Serta menerangkan bahwa dirinya melakukan tabrak lari," kata Kasad Lantas Polres Buton AKP Yacop Polii.

Menurut pengakuan AA, lanjut AKP Yacop Polii, dirinya melakukan tabrak lari karena merasa ketakutan diamuk masa sehingga ia melarikan diri ke arah Kota Baubau dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya terhadap Om nya.

Baca Juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Lansia Asal Buton Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Poros Kamaru-Baubau

"Setelah menabrak La Pangko sudah tidak bergerak dan karena panik dan ketakutan diamuk masa sehingga ia meninggalkan korban dan berjalan ke arah Kota Baubau dan setelah tiba di Baubau ia meminta Om nya untuk mengantarnya ke Polres Buton untuk mengamankan diri," jelasnya.

Tak hanya itu, AA juga menjelaskan kronologis menabrak La Pangko bahwa ia bersama dengan seorang penumpangnya AB bergerak dari arah Kamaru menuju Baubau, saat hendak memasuki Desa Togomangura tiba-tiba AA melihat La Pangko sementara berbaring dengan posisi melintang ke arah jalan.

"Sehingga disaat itulah AA merasa kaget dan menabrak La Pangko dan ia menyeretnya kurang lebih sejauh 44 meter dan kemudian ia menghentikan mobilnya dan melihat korban sudah tidak bergerak," bebernya.

Setelah mendapat pengakuan dari AA, polisi telah mengamankan kendaraan mobil pick up toyota kijang kapsul warna hitam nopol DD 1614 XU dan telah melakukan pemeriksaan terhadap AA guna proses hukum lebih lanjut.