SIOTAPINA, BUTONSATU.com - Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Buton Alimani S. Sos., M.Si., mewakili Pj Bupati Buton membuka kegiatan Sosialisasi Program Masyarakat Putus Sekolah usia 7-18 tahun, yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Siotapina pada Selasa, 21 November 2023.
Giat ini diadakan dengan tujuan untuk menurunkan angka putus sekolah dan buta aksara diwilayah Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Alimani menyampaikan pentingnya upaya penyetaraan pendidikan untuk melanjutkan jenjang sekolah. Ia berharap seluruh stakeholder dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah, dengan tujuan agar tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan pendidikan di Kabupaten Buton.
Menurut Alimani, langkah awal yang perlu diambil adalah mendata anak-anak yang putus sekolah agar Pemerintah dapat melakukan intervensi yang tepat untuk memastikan pemenuhan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Buton.
Asisten 1 menjelaskan bahwa gerakan moral dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dalam mencapai wajib belajar 12 tahun membutuhkan beberapa langkah konkret. "Sinkronisasi data diharuskan agar lebih jelas lagi. Di samping itu, ini merupakan persoalan yang mesti ditangani dengan sistematis," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Buton secara tegas memberikan dukungan kepada seluruh masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, khususnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Buton. Mereka diminta untuk memiliki tanggung jawab yang sama dalam menangani anak-anak yang putus sekolah agar segera dibenahi. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan mendukung bagi semua anak di Kabupaten Buton.