BUTON, BUTONSATU.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menegaskan arah kebijakan lembaga pengawas pemilu saat ini lebih mengutamakan pengawasan dan pencegahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Maman, SH mengatakan, dalam upaya penyelesaian sengketa pemilu 2024, Bawaslu akan memprioritaskan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses.
Dalam pelaksanaan pencegahan terjadinya konflik, pihak Bawaslu telah melakukan sejumlah sosialisasi partisipatif kepada semua pihak terhadap potensi konflik yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
"Untuk strategi mencegah potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa, kami sudah mulai lakukan sosialisasi partisipatif kepada semua pihak untuk kembali mengingatkan kepada teman-teman partai politik maupun masyarakat terkait apa-apa saja yang menjadi potensi pelanggaran ataupun sengketa pelaksanaan pemilu kedepan ini," ucap Maman saat ditemui di Kantor Bawaslu, Kamis (07/7/2022) kemarin.
Juga dikatakan bahwa, sejauh ini pihaknya telah selesai menggelar sosialisasi hukum dengan sasaran unsur partai politik, OKP, tokoh masyarakat dan beberapa stakeholder terkait tentang potensi pelanggaran dan pencegahan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendapatkan.
"Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi hukum yang sasarannya itu unsur Parpol, OKP, tokoh masyarakat dan beberapa stakeholder terkait terhadap upaya pencegahan dan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu kedepan," tukasnya.