Postingan
Tim Redaksi
01 Mei 2024 | 2:0AM

Pj Bupati Buton Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Rakyat oleh Menteri ATR/BPN

butonsatu.com

KENDARI, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., menghadiri penyerahan sertifikat tanah rakyat Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. (AHY) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Jumat malam, 26 April 2024.

Pj. Bupati Buton dalam acara tersebut menerima secara simbolis pemberian sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Buton bersama para kepala daerah lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara.

Diawal sambutannya Menteri ATR/BPN mengucapkan terima kasih kepada Terima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sekda Sultra yang sudah menyambunya dan disuguhkan makan malam juga kepada para Forkopimda, dan para kepala daerah dari 17 kabupaten/kota yang telah datang jauh-jauh dari daerahnya.

“Tentunya saya tidak ingin menyia-nyiakan waktu sehingga turun ke lapangan dengan belanja masalah di masyarakat karena memang kompleks sekali permasalahan tanah, tetapi saya juga semakin optimis di berbagai daerah terjadi sebuah sinergi kolaborasi atau tri kolaka koordinasi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik, ini luar biasa karena kompak dan hasilnya riil,” jelasnya.

Lanjutnya Ia mengatakan tidak ingin ada siapapun yang diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri karena urusan pertanahan tidak melihat status ekonomi sosial seseorang. oleh karena itu Ia mengampaikan bahwa negara akan hadir dan siap setiap saat menerima pengaduan sekaligus membantu penyelesaian jika ada yang menghadapi sengketa tanah.

“Miliki sertipikat karena sertipikat tanah memberikan kepastian tanah, bapak/ibu kalau sudah memiliki sertipikat tadi simpan baik-baik dan berikan patok agar tidak mudah diserobot oleh siapapun. Sertipikat juga. memiliki nilai ekonomi karena mendapat nilai tambah sehingga kita bisa memulai usaha,” tegasnya.

Kemudian Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mengamankan aset negara dan daerah serta tanah bagi rumah ibadah di seluruh Indonesia. “Kita juga ingin mengamankan aset-aset negara, aset-aset pemda, termasuk sebetulnya sertipikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah dengan sertifikasi rumah ibadah ini masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang karena rumah ibadahnya telah bersiripikat,” ujarnya.

Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., P.hD., mangatakan bahwa berbicara tentang tanah pasti menyangkut hidup dan kehidupan manusia karena agama meyakini bahwa manusia itu tercipta dari unsur tanah dan akan kembali ke tanah, oleh karena itu urusan tanah itu urusan dunia dan akhirat kalau kita mengurus tanah dengan baik semua hak-hak orang diberikan Insyaa Allah berkah.

“Pada malam hari ini Pemerintah Provinsi Sultra mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang telah berhasil menyelesaikan sebanyak 12.553 sertipikat dan hari ini akan dibagikan 300 sertipikat yang terdiri dari 50 sertipikat hak milik PTSL, 5 sertipikat dari pendistribusian tanah, 35 sertipikat wakaf, 157 sertipikat hak pakai milik pemerintah daerah, 3 sertipikat rumah ibadah, dan 50 sertipikat hasil konsolidasi tanah,” ucapnya.

Terakhir Sekda menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke Sultra dan berharap. dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sultra. “Kami mengucapak terima kasih kepada bapak menteri dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah termasuk di Prov. Sultra. Kami berharap kerja sama yang sudah dibuat selama ini dan terus ditingkatkan tahun-tahun kedepan. semoga kunjungan bapak menteri selama berada di bumi anoa senantiasa mendapatkan keberkahan dan juga kemajuan bagi wilayah ini serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER