BUTON, BUTONSATU.com - Salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 110 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton tahun 2022 ini belum memperoleh status akreditasi.
Saat ditemui di ruangannya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buton Drs Harmin, M.Eng mengatakan, tidak terakreditasi nya SDN 110 Buton hanyalah sebuah miskomunikasi antara Kepala Sekolah dengan pihak Tim Akreditasi.
Dijelaskan, saat Tim Akreditasi mengunjungi SDN 110 Buton, Kepala SDN setempat kurang enak badan di rumah sehingga tidak mengetahui Tim Akreditasi mengunjungi sekolahnya.
"Itu miskomunikasi sebenarnya, saya tadi sudah panggil Kepala Bidangnya terkait dengan informasi itu, ternyata sekolah yang belum terakreditasi ini waktu tim akreditasi datang kepala sekolahnya sakit," ungkap Harmin, Senin (03/10/2022).
"Itulah mungkin yang menjadikan sekolah ini tertunda pada penilaian akreditasi, penyebabnya apa? ternyata tim ada di situ Kepala Sekolahnya sakit. Itulah barangkali menjadikan sekolah itu tertunda akreditasinya," jelasnya.
Baca Juga: Pemantapan Porprov Sultra 2022, Panitia Lokal sudah Lakukan Persiapan Akomodasi Kontingen
Selain itu, lanjut Harmin, dirinya juga mendapatkan informasi bahwa saat Tim Akreditasi mengunjungi SDN 110 Buton, pengawas sekolah setempat mendapatkan tugas tambahan di daerah lain.
"Kondisi Kepala Sekolahnya sakit, pengawas pendampingnya melaksanakan tugas di daerah lain sehingga tinggal Tim Akreditasi ini tidak sempat ketemu dengan kepala Sekolah itu, sehingga mungkin itulah penilaiannya terhadap sekolah ini," tuturnya.
Harmin meyakini, dengan tidak terakreditasi nya SDN 110 Buton itu tidak akan berdampak buruk terhadap Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Untuk Dana BOS Insya Allah tidak, karena ini hanya miskomunikasi, terkecuali mungkin ini terus menerus terjadi mungkin akan berdampak. Tapi yang ini karena miskomunikasi. Mungkin tidak disengaja ini," pungkasnya.