Postingan
Rusli La Isi
14 September 2022 | 10:30AM

Ini Jatah Formasi PPPK untuk Pemkab Buton

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB Republik Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Selasa (12/9/22) kemarin.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si dan diikuti oleh Kepala Daerah serta Kepala BKPSD Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si menerima SK dari Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2022 secara simbolis.

Baca Juga: Pemkab Buton Kebut Upaya Penurunan Angka Stunting

"Alhamdulillah kami telah menerima SK Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2022," tulis Basiran kepada media ini, Rabu (14/9/2022).

Total pengusulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton sebanyak 924 dengan rincian jabatan fungsional guru sebanyak 446 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 373 dan jabatan fungsional teknis sebanyak 105 formasi.

"Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada tahun 2023," tuturnya.

Kepala BPKAD Provinsi Sultra ini menambahkan bahwa ia akan terus berkomitmen mendorong peluang yang besar terhadap guru honorer dan tenaga kesehatan di Kabupaten Buton.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER