BUTON, BUTONSATU.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., dengan tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka dengan tujuan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Apel setiap hari Senin merupakan cerminan dari kedisiplinan kita. Kehadiran ASN dalam Apel Senin itu menjadi bagian dari penilaian dan disiplin ASN, termasuk dalam hal pelayanan pada masyarakat,” tegas Asnawi saat memimpin apel pagi di Pelataran Tugu Nenas, Takawa, Pasarwajo, Senin, 30 Oktober 2023.
Asnawi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton juga mengingatkan pentingnya melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan sungguh-sungguh, mengingat bahwa pelaksanaan program ini akan dinilai oleh pemerintah pusat. Ia juga berharap agar Mall Pelayanan Publik dan Memorandum of Understanding (MOU) yang telah ditandatangani dengan daerah-daerah mitra seperti Konawe, Busel, dan Bombana dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya juga berharap agar Mall Pelayanan Publik dan MOU yang sudah ditandatangani dengan daerah-daerah yang menjalin Kerjasama, seperti Konawe, Busel, dan Bombana agar ditindaklanjuti kembali,” lanjutnya.
Sekda Buton menekankan pentingnya mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dalam menjalankan program dan pekerjaan. Dia menyatakan bahwa data harus menjadi dasar dari tindakan yang diambil.
Terakhir, Asnawi menegaskan bahwa kedisiplinan adalah tanggungjawab bersama semua ASN dan merupakan kewajiban mereka sebagai Aparatur Sipil Negara. Dia juga berharap agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan perhatian khusus pada isu ini. Kedisiplinan adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai ASN, mengingat mereka menerima gaji dari negara, ditambah dengan tunjangan lainnya seperti honor kegiatan, Tunjangan Prestasi PNS (TPP), dan lembur.
Pesan dari Jenderal ASN ini adalah bahwa kehadiran dalam Apel Senin bukan hanya rutinitas, melainkan sebuah tanggungjawab dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.