BUTON, BUTONSATU.com - Antisipasi kelonjakan kasus covid-19, Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si mengintruksikan para camat untuk membentuk tim mengawasi setiap warga yang baru datang dari luar daerah.
Setiap warga yang dari luar daerah, tegas La Bakry, wajib mengantongi hasil Rapid Antigen. Jika tidak, maka harus segera dilakukan Rapid Test terhadap warga yang bersangkutan.
Demikian ditegaskan La Bakry saat menggelar rapat bersama unsur Forkopimda menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 451.1/1939 tanggal 5 Mei 2021 tentang Penunaian Shalat Idul Fitri dan Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Open House/ Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/ 2021 Masehi, di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, kamis kemarin (06/05/2021).
Baca Juga: Bupati Buton Izinkan Warganya ke Baubau Asalkan Patuhi Prokes
Saat ini, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Buton itu, wilayah Buton berstatus zona kuning covid-19. Pun demikian, Pemda Buton tidak akan lengah, setiap warga yang positif covid-19 akan dilakukan 'Tracing' atau melakukan penelusuran terhadap keluarga dekat maupun yang sudah kontak langsung dengan pasien.
"Kita jangan sampai lengah, semua harus pakai masker," tegas La Bakry saat itu.