BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Pilkades serentak. Sebanyak 23 Desa yang akan menggelar pemilihan serentak yang ada di wilayah Kabupaten Buton tersebut.
Dalam menghadapi pemilihan Kades serentak mendatang, Pemda setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rekor) bersama yang langsung dihadiri oleh Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (06/7/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Buton mengatakan pelaksanaan Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi dan merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat.
"Pelaksanaan pemilihan Pilkades yang dilaksanakan secara Lubers, jujur, adil diharapkan menjadi ajang kompetisi untuk dapat menciptakan Kades yang memiliki integritas serta visi dalam membangun desa," katanya.
La Bakry juga mengatakan, untuk menciptakan kondisi pelaksanaan Pilkades yang aman, lancar dan tertib tentunya tidak terlepas dari peran para panitia, baik panitia pemilihan Kabupaten maupun panitia Kades di tingkat desa.
"Kisruh kemarin seperti adanya upaya-upaya hukum seperti kasus ke PTUN dan sebagainya menghabiskan energi itu apa intinya kesadaran bahwa panitia harus jujur, jujur saja dan jangan bikin hal-hal yang kemudian menyebabkan calon Kades merasa terzolimi," tuturnya.
Baca Juga: Meneropong Calon Kepala Desa Dalam Tiga Hal
Maka panitia, baik dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan hingga sampai pada tingkat Desa usahakan kasih lurus-lurus jalannya itu Pilkades, artinya fasilitasi semua para calon Kades sehingga mereka tidak merasa terzolimi," sambungnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Buton itu juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor hari ini merupakan sebuah upaya dari Pemkab Buton untuk dapat menyamakan persepsi hukum, serta pemahaman lainnya terkait regulasi dan teknis pelaksanaan Pilkades desa panitia pemilihan Kades di tingkat desa.
"Sehingga dengan demikian diharapkan setelah dilaksanakannya Rakor hari ini khususnya panitia pemilihan Kades di tingkat desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia dengan baik," ujarnya.
"Hal ini dimaksudkan agar resiko atau celah yang dapat menimbulkan sengketa tahapan dalam pelaksanaan pemilihan Kades di wilayah Kabupaten Buton di tahun 2021 dapat dihindari," tambahnya.
Ketua DPD Tingkat ll ini menyampaikan juga kepada panitia agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkades hingga pada masa pencoblosan harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Saya berharap kerja-kerja panitia Pilkades ini salah satunya adalah mengantisipasi penyebaran Covid-19, jangan sampai terjadi klaster baru dalam pemilihan Pilkades nanti," pesannya.
"Jadi panitia, saat pendaftaran Kades nanti jika ada calon Kades yang tidak menggunakan masker agar dipulangkan untuk mengambil masker, itu harus dilakukan terus hingga pencoblosan mendatang," pesannya lagi.
Baca Juga: Intip Visi Misi Safrin SH, Calon Kades Termuda di Kecamatan Kapontori
Dalam kesempatannya itu, La Bakry berpesan kepada seluruh panitia, baik panitia tingkat Kabupaten dan panitia tingkat desa agar senantiasa memperhatikan tahapan-tahapan pemilihan Kades dengan cermat, serta memegang teguh aturan-aturan atau regulasi yang telah ditetapkan.
"Karena kesuksesan pelaksanaan pemilihan Pilkades saat ini ada di pundak bapak dan ibu, saudara-saudari sekalian," tutupnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Panitia Pemilihan Kades Kabupaten Buton Drs. Murtaba Muru, MA, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Pilkades serentak di Kabupaten Buton tahun 2021 hanya diikuti oleh 23 Desa, sementara tahapan pelaksanaanya sudah dimulai sejak bulan Mei lalu.
"Kemudian dua hari lagi tepatnya 8 Juli 2021 akan kita mulai tahapan pendaftaran calon Kades," katanya.
Baca Juga: Ini Langkah Strategis Pemkab Buton Dongkrak Indeks Pembangunan Manusia
Kepala DPMD Kabupaten Buton itu berharap semoga sebelum dilakukannya tahapan pendaftaran calon Kades, seluruh informasi dan seluruh ketentuan sudah dipahami oleh seluruh panitia sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkades.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Bupati Buton, Wakil Bupati, Kasi Intel mewakili Kajari Buton, Kasat Intel mewakili Kapolres Buton, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para Camat atau yang mewakili, dan panitia pemilihan kepala desa se-Kabupaten Buton.