Postingan
Rusli La Isi
17 Juli 2022 | 16:15PM

Buka Musda DPD PPNI, Ini Harapan Bupati Buton untuk Para Perawat 

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Buton menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-lV yang dibuka langsung oleh Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Minggu (17/7/2022).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW PPNI Sultra, Kadis Kesehatan Buton, Yang mewakili Direktur RSUD Buton, Ketua IBI Buton dan pengurus DPD PPNI Buton serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatannya tersebut Bupati Buton menyampaikan, pelaksanaan Musda ke-lV PPNI ini tentu memiliki makna yang strategis sebagai organisasi dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Sehingga beberapa waktu lalu, lanjut La Bakry, Pemerintah Kabupaten Buton kembali memberikan akses dan fasilitas sehingga keberadaan Kampus Akper Buton bisa merger bersama Poltekes Kendari.

"Syukur alhamdulillah peminatnya sudah banyak tetapi agar lebih banyak lagi kalau bisa pada saat seleksi itu diperlonggar sedikit tetapi nanti di sistem pembelajaran di perketat agar tetap kualitas terjaga," harap La Bakry.

Lanjut, Ketua Bapera Sultra ini menjelaskan, jika diperbolehkan Pemerintah Kabupaten Buton sebenarnya ingin sekali mengangkat para alumni Akper Buton menjadi menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, undang-undang tidak memperbolehkan memberikan keleluasaan kepala daerah mengangkat ASN. Andaikan itu dibolehkan, maka mereka akan memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

"Karena itulah yang sangat menentukan indeks pembangunan manusia (IPM) dan itu selalu di tagih oleh pemerintah pusat kepada setiap kepala daerah agar indeks pembangunan manusia di tingkatkan," jelasnya.

Sehingga dalam kesempatannya itu, La Bakry memiliki harapan besar agar para kepala daerah dapat diberi keleluasaan mengangkat ASN. Sebab, setiap tiap tahun pegawai ada yang pensiun, sedangkan pemerintah daerah mau menerima tenaga honor tidak di perbolehkan lagi padahal terdapat Standar Pelayanan Minimal (STM). Bahkan lebih menyedihkan lagi di tahun 2023 wacana tenaga honorer akan dihapuskan.

"Olehnya itu saya selaku kepala daerah berharap dengan melalui asosiasi PPNI ini bisa di suarakan ke pusat karena ini adalah fakta keadaan kita di daerah tidak terlepas dari itu semua saya selaku kepala daerah sudah juga mengajukan PPPK untuk di bidang kesehatan namun baru yang terakomodir adalah di bagian pendidikan," harap kembali La Bakry.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPD PPNI Kabupaten Buton Ridwan Saifun menyatakan, untuk mewujudkan program kesehatan masyarakat, maka dibentuk sebuah organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah untuk para perawat.

Kata dia, organisasi itu diharapkan dapat mengakomodir para perawat serta meningkatkan profesi perawat dan juga wadah menyampaikan berbagai aspirasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini PPNI Buton memiliki anggota sekitar 574 orang. Mereka tersebar di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten buton. Dia juga ikut menjelaskan situasi yang terjadi saat ini, dimana masih terjadi Pandemi Covid-19 sehingga tidak dipungkiri perawat yang selalu menjadi garda terdepan.

"Karena bagi perawat gentar meski berhadapan dengan virus Covid-19 dan juga perawat siap merawat pasien dari masuk hingga pulang, tapi sangat disayangkan masih ada juga perawat dibayar tidak sesuai dengan kinerjanya di lapangan. Bahkan, masih ada juga perawat yang sebelum kerja di sodorkan untuk menandatangani tenaga sukarela tanpa dapat imbalan walau sekolahnya mahal dan cukup lama," bebernya.

Tak ketinggalan, Ketua DPP PPNI Sulawesi Tenggara Haryanto menuturkan, di Musda ke-lV ini pihaknya tidak hanya fokus memilih Ketua saja, tetapi juga mereka fokus untuk mengevaluasi program kerja lima tahun mendatang.

"Kami tidak hanya fokus pada pemilihan ketua, tetapi juga kita fokus untuk menyusun program 5 tahun kedepan, sebagaimana perawat mampu berkontribusi nyata terhadap bangsa dan negara," katanya.

Dirinya ikut menjelaskan, sesuai dengan visinya, PPNI harus menyayangi anggota . Olehnya itu, PPNI harus dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pelayanan, khusus untuk kebutuhan anggota.

"Dalam Undang-undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 menjelaskan bahwa pengakuan bangsa Indonesia terhadap profesi perawat merupakan profesi yang sudah di akui dan khususnya di Indonesia sendiri, sehingga organisasi berhimpun perawat hanya ada satu yaitu PPNI jadi semua kebutuhan anggota baik itu STR, perpanjangan STR dan rekomendasi SIPP, olehnya itu saya tidak lagi mau dengar teman-teman sejawat di Buton ini masih ada kendala-kendala," ujarnya.

Ia juga menambahkan, PPNI harus disayangi oleh pemerintah dengan cara harus menjadi garda terdepan untuk membantu pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. Olehnya itu, tidak ada alasan perawat di Kabupaten Buton yang tidak bersama-sama dengan pemerintah. PPNI harus bersatu agar lebih kuat.

“Di PPNI itu sendiri ada beberapa program sesuai Munas Bali, salah satunya yaitu terkait Hukum Proteker yaitu organisasi harus membantu teman-teman yang sudah tiga sampai empat kali ujian kompetensi tidak lulus dan juga program agar perawat-perawat ditempatkan kembali di desa-desa dan ini sudah ada MoU dengan Mendagri yaitu satu desa satu perawat dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang jauh dari Puskesmas," tutupnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER