Postingan
Rusli La Isi
08 April 2021 | 9:48AM

Berikan Pemahaman Arti BLUD, Dirut RSUD Buton Ajak BPKP Gelar Workshop

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Meski sudah berstatus menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2018, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton hingga saat ini belum melaksanakan mekanisme BLUD itu sendiri.

Sehingga, untuk dapat mewujudkan BLUD tersebut, Direktur RSUD Buton, Ramli Code mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi menggelar workshop bersama Pemda Buton.

Usai menggelar workshop, salah seorang perwakilan BPKP provinsi, Frendi menyampaikan tujuannya menyelenggarakan workshop di Kabupaten Buton adalah untuk memberikan pemahaman terhadap Pemda Buton tentang mekanisme dari BLUD itu sendiri.

"Jadi RSUD Buton ini setelah ditetapkan menjadi BLUD itu harusnya lebih mudah atau fleksibel mengelola keuangannya sendiri. Biasanya belum ditetapkan sebagai BLUD itu kan apabila ada pendapatan rumah sakit itu seluruhnya disetorkan ke daerah, sehingga jika ada kebutuhan mendadak itu ribet dilakukan oleh rumah sakit karena harus berurusan dulu dengan Pemda," katanya saat dikonfirmasi di ruang Direktur RSUD Buton, Rabu (07/4/2021).

"Dengan ditetapkan status sebagai BLUD rumah sakit ini tidak perlu setor langsung ke daerah tapi uangnya tetap ada di rumah sakit, sehingga jika ada sesuatu yang darurat untuk membeli oksigen atau kebutuhan lainnya bisa dibeli langsung," sambungnya.

Dijelaskan, meskipun sudah ditetapkan sebagai BLUD, RSUD Buton sampai sekarang belum terlaksana mekanismenya karena pelaksanaan BLUD itu harus melibatkan semua pihak, bukan hanya di RSUD saja tapi melaingkan juga melibatkan Bapedda, BPKAD dan Dinkes.

"Namun berhubung Pemda terkait itu belum terlalu memahami BLUD itu sendiri sehingga kami hadir di Buton untuk memberikan pemahaman terhadap OPD terkait itu sendiri," ungkapnya.

Dikatakannya, meskipun RSUD Buton ditetapkan sebagai BLUD statusnya masih tetap menjadi milik daerah, bukan menjadi milik swasta. Sehingga pengelolaan keuangannya menjadi lebih fleksibel dalam meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.

Frendi berharap dengan adanya workshop tersebut BLUD dari RSUD Buton tersebut dapat tercapai.

"Artinya status dari BLUD itu dijalankan, sehingga tujuan dari pemerintah pusat membuat regulasi tentang BLUD itu dapat tercapai sehingga tercapai peningkatan pelayanan masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Optimalisasi Sektor Perikanan Berkelanjutan, Pemkab Buton Gelar Diskusi Virtual Bersama Rare

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur RSUD Buton, Ramli Code, bahwa ia berharap semoga secepatnya setelah ditetapkan sebagai BLUD oleh Bupati Buton tahun 2018, pelaksanaannya dapat segera dijalankan karena itu sangat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Muhammad Risman: Bersama Kita Sukseskan Buton Tuan Rumah JPI 2021

"Sebagai contoh pada bulan Januari kami harus bayar listrik, air, obat-obatan dan kebutuhan lainnya, kami ambil dimana itu uang kalau DPA belum terbit, kemarin kami sempat diputuskan listrik satu bulan karena DPA belum keluar kami terlambat membayar," bebernya.

"Kalau sudah BLUD kita bisa langsung bayar pake pendapatan rumah sakit itu tanpa di stor ke kas daerah tapi dengan laporan ke daerah ada," tambahnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER