BUTON, BUTONSATU.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton memimpin rapat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tahun 2025-2045. Rapat ini digelar di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa pada Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa saat ini penyusunan RPJPD telah melewati beberapa tahap persiapan penyusunan dokumen rancangan awal, termasuk telaah dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup, evaluasi RPJMD periode lalu, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah. Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahap penting dalam proses penyusunan RPJPD.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik, menurut Sekda, adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pembangunan daerah. Ini dimulai sejak tahap perencanaan, khususnya rencana pembangunan Kabupaten Buton untuk 20 tahun ke depan, yang merupakan arah dan cita-cita bersama.
"Pada momen yang sangat baik ini, saya mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama menyusun RPJPD tahun 2025-2045. Saya minta semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah, serta seluruh stakeholder, turut berpartisipasi," ungkap Sekda.
Sekda Kabupaten Buton berharap bahwa substansi rancangan awal yang akan disusun dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, termasuk para stakeholder utamanya para bakal calon kepala daerah Kabupaten Buton. Dengan demikian, diharapkan periode pertama RPJPD 2025-2045 dapat menjadi sejalan dan sesuai dengan data dan harapan yang riil di lapangan