BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mendapatkan bantuan sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Anggaran DAK tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sehingga pembangunan sarana dan prasarana air bersih dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Buton Nurul Kudus Tako mengatakan, turunnya bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah SPAM tersebut tidak terlepas dari pengajuan yang telah dilakukannya belum lama ini.
Baca Juga: Pemkab Buton Keciprat DAK Rp2,1 Miliar untuk Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2022
"Alhamdulilah tahun ini kita dapat DAK air minum sebesar Rp7,1 miliar tetapi dengan catatan Dinas Perkim 5,7 miliar dan 1,4 miliar ada di Dinas PU, bantuan ini untuk penanggulangan jaringan distribusi dan sambungan rumah SPAM," jelas Nurul Kudus Tako saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (05/1/2022).
Dijelaskan, adapun dana DAK tersebut untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum jaringan perpipaan kawasan perdesaan di 9 desa dengan alokasi anggaran Rp5,7 miliar.
Adapun 9 desa dengan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum dengan jaringan perpipaan semuanya tersebar di Kecamatan Lasalimu meliputi 3 desa, Kecamatan Lasalimu Selatan meliputi 3 desa, Kecamatan Siontapina meliputi 2 desa dan Kecamatan Pasarwajo 1 desa.