Postingan
Rusli La Isi
05 Januari 2022 | 13:26PM

Pemkab Buton Keciprat DAK Rp2,1 Miliar untuk Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2022

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Ditengah kebijakan pemerintah pusat terkait rektuturisasi anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Pemkab Buton melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) justru mampu melakukan manuver briliant.

Dimana tahun anggaran 2022 ini Dinas Perkim Kabupaten Buton mampu melobi sekaligus mempertahankan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebesar Rp 2,1 milyar lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Buton Nurul Kudus Tako kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (05/1/2022).

"Kalau kami di perumahan ini alhamdulilah tahun 2022 ini kami dapat anggaran sebesar Rp 2,1 milyar lewat DAK, kemudian ditambah dana sharing APBD sebesar Rp1 milyar," ungkap Nurul Kudus Tako.

Namun, Nurul Kudus Tako belum mengetahui Bantuan Rumah Swadaya tersebut tersebar di wilayah mana saja karena masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Buton.

"Untuk wilayah perumahan saya tidak terlalu hafal karena ada di SK Bupati soalnya kemarin itu," katanya.

Dia juga menjelaskan, anggaran tersebut nantinya diperuntukkan untuk meningkatkan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Buton.

"Ini untuk menjadikan rumah masyarakat yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni, juga diupayakan dapat menjadi rumah yang sehat," tutupnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER