BUTON, BUTONSATU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Buton tahun 2024, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA.
Pilbup Buton diikuti enam pasangan calon, satu dari independen dan lima lainnya di usung oleh partai politik.
Jumlah suara sah di Kabupaten Buton tercatat sebanyak 63.640 suara, sesuai Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024, untuk kabupaten/kota suara sah sampai dengan 250.000, maka partai politik atau gabungan partai politik peseta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
"KPU Buton yang mendaftar dari tanggal 27 hingga 29 itu enam pasangan calon, berdasarkan peraturan perundang-undangan dari jumlah suara sah kita yang 63.640 itu otomatis satu pasangan calon itu bisa mengusung 6.364 suara sah. Dari kondisi ini KPU Buton itu dari 6 pasangan calon ini satu independen, dari sisa suara sah itu tidak mencukupi lagi untuk mengusung satu pasangan calon tambahan," kata Ketua KPU Kabupaten Buton Rahmatia saat sesi konferensi pers pada Jumat (30/8/2024) sore.
Ketua KPU merinci keenam paslon yang telah mendaftar sejak 27-29 Agustus 2024, sebagai berikut:
Paslon pertama adalah H. La Ode Naane - H. Akalim, S.Pd., diusung oleh Partai PDIP dengan jumlah kursi di DPRD 2 dan perolehan suara 6.935 dan Partai Perindo jumlah kursi di DPRD 1 dan perolehan suara 4.423.
Paslon kedua adalah Syaraswati - Drs. H. Rasyid Mangura, MH., calon perseorangan.
Paslon ketiga adalah Drs. La Bakry, M.Si - Aris Marwan Saputra, SH., diusung oleh Partai Golkar dengan jumlah kursi di DPRD 4 dan perolehan suara 8.643, Partai Demokrat jumlah kursi di DPRD 3 dan perolehan suara 5.447, dan PSI jumlah kursi di DPRD 0 dan perolehan suara 447.
Paslon keempat adalah Drs. Basiran, M.Si - La Ode Rafiun, S.Pd., M.Si., diusung oleh Partai PAN dengan jumlah kursi di DPRD 3 dan perolehan suara 8.165.
Paslon kelima adalah Dr. Bere Ali, M.Si - LM Sumarlin, S.E., diusung oleh Partai PKB dengan jumlah kursi di DPRD 2 dan perolehan suara 3.771, Partai PPP jumlah kursi di DPRD 2 dan perolehan suara 3.960.
Paslon keenam adalah Alvin Akawijaya Putra,SH - Syarifudin Saafa, S.T., M.M., diusung oleh Partai Nasdem dengan jumlah kursi di DPRD 2 dan perolehan suara 5.011, Partai PKS dengan jumlah kursi di DPRD 3 dan perolehan suara 5.611, Partai GERINDRA jumlah kursi di DPRD 2 dan perolehan suara 5.310.
Dari 5 paslon yang diusung partai politik, dengan total suara sah 57.753, dengan demikian sisa suara sah 5.887 atau 9.25%.
Terkait dengan partai pengusung non seat di DPRD, Rahmatia membeberkan hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusung Paslon Drs. La Bakry, M.Si - Aris Marwan Saputra, SH., yang memenuhi persyaratan.
"Pasangan Berkawan (Drs. La Bakry, M.Si - Aris Marwan Saputra, SH) pertama datang itu gabung, Golkar, Demokrat dan PSI, setelah kami melakukan verifikasi dokumen PSI tidak mampu menunjukan BKWK Persetujuan tapi di Silon diupload, maka KPU Buton bersama Partai Golkar dan Demokrat sepakat untuk mengeluarkan PSI (pencoretan dokumen secara manual, red), malamnya ketua Partai PSI Buton konfirmasi kembali ke KPU Buton bahwa sudah menerima BKWK Persetujuan dari pusat, maka kami arahkan untuk berkoordinasi dengan Pasangan Berkawan (Golkar dan Demokrat) untuk memenuhi kembali dokumen untuk di upload ulang dengan memasukan PSI sebagai koalisi Partai Golkar, Demokrat dan PSI," bebernya.
KPU Buton mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat menyukseskan tahapan pendaftaran Pilbup Buton 2024.
"Alhamdulillah tahapan pendaftarannya dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WITA berjalan dengan lancar. Untuk seluruh pihak yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pendaftaran paslon, kami mengucapkan banyak terima kasih," tutupnya.