BUTON, BUTONSATU.com - Seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton hingga saat ini belum menerima insentif atas jasa mereka melayani pasien Covid-19, selama dua bulan di penghujung 2020 lalu.
Tak hanya itu, Insentif Nakes di RSUD Buton tahun 2021 juga hingga kini belum juga terbayarkan dari Pemkab Buton.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur RSUD Buton dr. Ramli Code.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Ramli Code mengaku bahwa insentif Nakes di RSUD Buton dari Januari hingga Juli 2021 belum terbayarkan.
Baca Juga: Puluhan Pekerja Tambang Aspal di Buton Positif Covid-19, Diantaranya TKA
"Insentif nakes dari bulan November dan desember 2020 serta Januari sampai Juli 2021 belum dibayar," tulis Ramli Code dalam pesan WhatsApp nya kepada media ini, Jum'at (23/7/2021).
Dikatakannya, penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran Insentif Nakes karena tahun 2021 ini sudah dibebankan oleh Pemkab Buton yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah pusat.
"Jadi diantara penyebab keterlambatan pembayaran insentif Nakes karena tahun 2021 ini dibebankan ke pemerintah daerah yang tadinya untuk tahun 2020 itu ditanggung pusat," katanya.
HIngga berita ini dirilis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani, ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya untuk mengkonfirmasi mengenai adanya keterlambatan pembayaran Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Buton, belum ada jawaban.