BUTON, BUTONSATU.com - Mulai dari Januari sampai Oktober ini, sudah 1.216 rekomendasi yang di keluarkan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Buton. Dan dari ribuan rekomendasi tersebut, rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk para nelayan SPBUN mendominasi.
Hal ini dikatakan Kadis Perikanan Rasmin melalui Kabid Fasilitasi Perizinan dan penggelolaan PPI Diskan Buton La Ila S.Pi, mengungkapkan selain itu rekomendasi pengurusan TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) dan SIPI serta SIUP juga mendominasi.
"Selain rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak mendominasi juga Tanda Daftar Kapal Perikanan dan SIPI SIUP mendominasinya,"tegas kata La Ila, temui ruang kerjanya, Kamis (28/10/2021).
Ia menambahkan, adapun kendala yang sering dirasakan adalah masalah gangguan jaringan internet. Itu untuk TDKP karena dia menggunakan sistem online, karena aplikasinya dari pusat sehingga apa yang kita input di daerah langsung terkoneksi di pusat.
Nanti dari pusat mengirim kembali baru kita cetak. Dikarenakan aplikasinya yang adakan dari pusat, maka otomatis terkoneksi di pusat.
Sambungnya, selain kendala kita mengenai jaringan internet ada juga keluhan masyarakat/nelayan yaitu pengurusan izin berlayar/melaut bagi kapal besar diatas 5 GT ke Provinsi serta pengurusan Pas kecil di Kota Baubau. Karena kewenangan kita hanya di bawah 5 GT, dan itu juga mereka tidak perlu buat izin berlayar/melaut seperti sipi dan siup cukup mendaftarkan kapalnya secara aplikasi online.
Baca Juga: Hingga September Capaian PAD 97,2%, Bapenda Buton Optimis Tuntaskan Target Hingga Akhir Tahun
"Adapun kendala yang sering dirasakan adalah masalah gangguan jaringan internet, itu untuk TDKP, karena dia menggunakan sistem online, karena aplikasinya dari pusat, sehingga apa yang kita input di daerah langsung terkoneksi di pusat," tambahnya.
La Ila menjelaskan, bahwa dalam penerbitan rekomendasi izin yang menggunakan sistem online, pihaknya menunggu dari pusat, setelah pusat menerbitkan izin, baru daerah mencetak.
"Selain kendala kita mengenai jaringan internet, ada juga keluhan masyarakat nelayan yaitu pengurusan izin berlayar atau melaut bagi kapal besar di atas 5 GT ke provinsi, serta pengurusan Pas kecil di Kota Baubau. Karena kewenangan kita hanya di bawah 5 GT, dan itu juga mereka tidak perlu buat izin berlayar atau melaut seperti SIPI dan SIUP, cukup mendaftarkan kapalnya secara online," terangnya.
"Kita didaerah dalam hal pengurusan surat izin SIPI SIUP, hanya sebatas rekomendasi, nanti pengurusannya di provinsi. Namun juga tanpa terlebih dahulu rekomendasi yang kita keluarkan dari sini, maka tidak akan dikeluarkan dari provinsi," tutupnya.
Untuk diketahui, setiap pengurusan disini semua pelayanan tidak dipungut biaya sama sekali/gratis. Dan kita juga tidak lama melayani pengurusan apabila syarat-syarat administrasi mereka lengkapi.
“Judul artikel berita ini sebelumnya adalah 'Hingga Oktober, Ribuan Izin Telah Dikeluarkan Dinas Perikanan Buton, Terbanyak Izin Pengambilan BBM'. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih.”