Postingan
Tim Redaksi
02 Juni 2024 | 14:9PM

Pemkab Buton Gelar Rembuk Stunting 2024

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton menggelar Rembuk Stunting membahas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada Jumat siang, 31 Mei 2024.

Pj. Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si. menyampaikan perlunya kerja sama dan koordinasi lintas sektor untuk bersama-sama menyukseskan penanganan stunting di Kabupaten Buton.

“Dari permasalahan stunting ini bagaimana kita akan meningkatkan pelayanan kita di masyarakat dan diiringi dengan keikhlasan kita untuk bekerja. Namun, kerja sama adalah yang paling penting karena tanpa diiringi dengan kerja sama, kita tidak akan bisa sukses, oleh karena itu saya harapkan kepada kita semua marilah sama-sama kita bekerja,” himbaunya.

Kepala BKKBN Sultra yang diwakili oleh Sekretrais BKKBN Sultra Muslimin menyampaikan bahwa dalam penetepan presentase prevalensi stunting jika E-PPGBM ingin ditetapkan menjadi standar terdapat 4 syarat.

“Ada 4 syarat agar data E-PPGM yang riil dilakukan di posyandu itu dijadikan standar ukur kita untuk prevelensi. Satu harus tersedia alat ukur dan alat timbang yang sesuai standar, dua semua kader di posyandu harus bisa menggunakan itu dan terlatih, yang ketiga hasil pengukuran dan penimbangan itu dilakukan monitoring, dan yang terakhir partisipasi dan cakupan pelaporan seluruh sasaran harus 100 persen atau batas toleransi 95 persen,” jelasnya.

Image
Pemerintah Kabupaten Buton menggelar Rembuk Stunting membahas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada Jumat siang, 31 Mei 2024. (Foto: Agung/Kominfo)
Sementara itu sebagai Pelaksana kegiatan Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Sarnia, SKM, M.Si., menyampaikan bahwa rembuk stunting penting untuk dilaksanakan karena menjadi wadah untuk memastikan program penurunan stunting berjalan.

“Rembuk stunting ini suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan rencana intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara bersama-sama antara OPD terkait, lembaga pemerintah, maupun masyrakat,”ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buton Ny. Wa Ode Nurnia Kahar, S.H. Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kajari Buton yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Buton, Dandim Buton yang diwakili oleh Pabung 1413 Dandim Buton, Ketua DWP Buton Kiki Amalia Asnawi, Kepala Bank Sultra Pasarwajo, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER