BUTON, BUTONSATU.com -  Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, SH., MH mengatakan, laporan pengaduan Kades Wasuemba La Tuni yang ditunjukkan kepada Leos David tentang dugaan menyampaikan berita-berita bohong/hoaks dalam orasinya masih dalam pengumpulan bukti.

Diketahui, Leos David merupakan Korlap aksi, yang menjadi terlapor dalam aksi demonstrasi masyarakat Wabula (Desa Wabula dan Wabula 1 -red) pada pada 31 Maret lalu di Pelataran Gedung Kesenian Wabula 1.

Menurut Busrol Kamal, laporan pengaduan La Tuni kepada Leos David masih menggumpulkan alat bukti, termasuk barang bukti screenshot akun, sehingga untuk mencari tahu peran Leos David dalam aksi demonstrasi beberapa lalu namun untuk perkara tersebut belum ada laporan dari pihak Dinas Pariwisata Provinsi selaku penyelenggara kegiatan, sehingga kami tidak memberikan komentar.

"Terkait laporan pencemaran nama baik tersebut hingga kini ada beberapa barang bukti yang kami minta belum ada, itu akan menjadi barang bukti nanti karena yang ada kemarin ini hanya screenshot kalau tidak salah, makanya kita tidak bisa melihat bagaimana perannya terlapor dalam aksi demonstrasi kemarin itu," ucap Busrol Kamal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).

"Kami harus tahu perannya, bagaimana penyebarannya, apa bahasanya itu karena yang ada hari ini yang sudah kantongi itu hanya screenshot saja dan sejauh ini kami belum dapatkan bukti-bukti tentang adanya peran Terlapor dalam menyampaikan berita-berita bohong sehingga kami menunggu itu berupa potongan video yang disebarkan oleh Medsos itu," terangnya.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya, sudah membuat rencana memproses lebih lanjut Laporan tersebut sebagai terlapor dalam kasus tersebut masih  proses penyelidikan 

Baca Juga: Polres Buton Siapkan Lima Pospam dan Posyan Jelang Lebaran Idul Fitri 1443H

Terhadap pemilik akun Facebook Aditya Ramadhan dengan dugaan penghinaan melalui media sosial (Medsos), Busrol Kamal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan lidik terkait dengan laporan La Tuni sebagai perwakilan masyarakat Desa Wasuemba.

"Itu saya sudah disposisi ke Unit Tipiter untuk segera ditindaklanjuti, saya juga sudah tandatangani surat perintah tugas untuk melakukan proses penyelidikan untuk menemukan apakah sudah ada atau tidak unsur pidana di dalam laporan saudara La Tuni sebagai perwakilan masyarakat Desa Wasuemba," katanya.

"Sudah mulai berjalan dan dimintai beberapa keterangan, mulai kita kumpulkan bukti-bukti. Semoga cepat ini kita tentukan sikap ada atau tidaknya unsur pidana terkait dengan bahasa tadi bahwa masyarakat Wasuemba pencuri," sambungnya.

Namun kata dia, bukti video penghinaan terhadap warga Desa Wasuemba hingga kini belum diserahkan ke Unit Tipiter Polres Buton.

"Bukti video dalam Facebook itu kayaknya sudah terhapus, hanya katanya mereka simpan-simpan dengan pengacaranya, mereka simpan video itu, katanya besok baru di bawakan itu bukti videonya, yang ada ini hanya screenshot saja," tandasnya.