BUTON, BUTONSATU.com - Dalam rangka memperingati momentum Hari Anti Korupsi 9 Desember 2020, Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton menggelar dialog dan penyuluhan Dana Desa (DD) di Rumah Makan Transit, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan dialog dan penyuluhan DD tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Drs. Murtaba Muru yang mewakili Bupati Buton.
Selain Murtaba Muru, yang menjadi narasumber lain dalam dialog yang diselenggarakan pada pukul 14.00 WITA tersebut adalah Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Buton, Apdi Kusuma, ST., M.Sc, Kasi Pidsus Kejari Buton, Agung Putra, SH, Kaur Reskrim Polres Buton, Almuhalid, SH sekaligus mewakili Kapolres Buton.
Ketua FKP Kabupaten Buton, Muhammad Risman mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan agar dalam penggunaannya Dana Desa (DD) dapat lebih terarah tanpa ada dugaan maupun indikasi yang bertentangan dengan perkara hukum. Sebab menurutnya penggunaan DD belakangan ini sering terjadi ketimpangan terutama penggunaan DD pada pembangunan infrastruktur.
"Hampir semua para pemateri tadi, baik itu dari kepala BPMD, PUPR, Sat Reskrim Polres, dan Kasi Pidsus Kejari Buton menjelaskan bahwa perlu kehati-hatian dalam penggunaan DD, perlu koordinasi dengan BPD dengan baik sebagai pengawas pemerintahan desa," katanya usai menggelar dialog.
Masih kata Muhammad Risman, menurutnya hasil dialog dan penyuluhan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait kemudian setelah itu akan disampaikan pada Bupati Buton sebagai bahan laporan dan pertimbangannya dalam mengambil keputusan nantinya.
"Kalaupun ada rekomendasi, dan itu disampaikan kepada Bupati Buton. Maka, tugas kami akan mengawal sampai tuntas. Supaya tidak terkesan dialog menghasilkan dialog," ungkap salah seorang Aktivis Lingkar Tambangan asal Maluku Utara ini.
Dalam kesempatannya itu pula sekaligus sebagai Moderator dalam kegiatan dialog dan penyuluhan tersebut, Muhammad Risman mengucapkan terima kasih kepada narasumber, peserta para perangkat desa dan undangan lain telah hadir dalam kegiatan yang baik ini. Menurutnya, pada setiap dialog yang dilaksanakan FKP, sudah menjadi kewajiban pada akhir kegiatan selalu ada rekomendasi yang dihasilkan sebagai bahan untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia dan Polemik UU Cipta Kerja
"Kenapa kami menyampaikan demikian, karena setiap rekomendasi kegiatan dialog sebelumnya itu berhasil dilaksanakan diantaranya, soal sektor pertanian, menghasilkan semangat pembentukan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang sudah dilaksanakan sosialisasi dengan menggunakan APBD-P Tahun 2020," tuturnya.
Begitu juga, mengenai penataan ruang berhasil didorong untuk diefektifkan kembali Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 455/2019 tentang Pembentukan TKPRD Buton, yang fakum melalui APBD-P tahun 2020," sambungnya.
Baca Juga: KEPTON, Jadikan Kawasan Khusus ataukah Otonomi Daerah
Usai menggelar dialog dan penyuluhan, Muhammad Risman mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa kegiatan dialog bertujuan untuk memberikan warna baru di daerah dalam mengawal serta mengkritik kebijakan roda pemerintahan melalui dialog, bukan hanya saja Koja-koja biasa tetapi sudah menjadi ruang diskusi ilmiah yang harus dihidupkan agar perubahan daerah ini nampak.
"Daerah mau maju, maka pemuda harus kreatif, berinovasi dan semoga kegiatan ini menjadi semangat baru untuk kita semua bersama membangun daerah," tutupnya.
Turut menghadiri dalam dialog dan penyuluhan tersebut seluruh Kepala Desa beserta sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Buton.