BUTON, BUTONSATU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton akan menerapkan sistem "jemput bola" turun langsung melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah.
Hal itu diungkapkan langsung Plt Kepala Disdukcapil Buton Nur Iskandar. Pihaknya akan melakukan perekaman data kependudukan siswa yang telah mencapai umur 17 tahun.
Untuk siswa yang masih berumur 16 tahun, kata Nur Iskandar, juga tetap dilakukan perekaman, persiapan data untuk Pemilu 2024 nanti.
"Sebelum kita lakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah (SMA-red), terlebih dahulu kita lakukan koordinasi UPTD terkait, karena bukan lagi wewenang kita (Pemda Buton-red)," kata Nur Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/02/2022).
Mantan Kepala Badan Kesbangpol ini menyebut, perekaman e-KTP sangat penting persiapan Pemilu 2024.
"Agar mereka (siswa yang berumur 16-17 tahun-red) pada saat Pemilu 2024 mendatang bisa menyuarakan hak pilihnya, baik itu Pilcaleg, Pilpres maupun Pilkada," tutur Nur Iskandar.
"Kegiatan (perekaman KTP-red) nanti itu, kita sambangi tiap-tiap sekolah atau kemungkinan kita kumpul satu dipusatkan di kantor kecamatan apabila waktu tidak panjang," tutupnya.