BUTON, BUTONSATU.com - Dua orang peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sepertinya harus sabar menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sebelumnya, Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK di Tribun Alun-alun Takawa pada Senin 13 Juni tahun 2022 tengah pekan lalu. Namun, terdapat dua orang peserta yang lulus seleksi PPPK tidak menerima SK pengangkatannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Awaluddin menuding adanya informasi tentang adanya dua orang peserta yang lulus seleksi PPPK itu tidak menerima SK pengangkatan lantaran jenjang pendidikannya masih Diploma bukan Sarjana.
Baca Juga: BKPSDM Buton Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Terlepas dari persoalan jenjang pendidikannya, Awaluddin menilai dua orang peserta yang lulus seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan merupakan sebuah persoalan kecil dan dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera keluar persetujuan pengangkatannya.
"Kan kemarin itu hanya masalah kecil saja, itu hanya 2 orang saja, kalau yang lainnya itu saya ndak tau terkecuali konformasi ke Diknas, yang jelas kami terima berkas itu dari Diknas kan 305 orang, kami lanjutkan ke BKN ternyata 2 orang bermasalah, setelah kami konfirmasi terakhir ini katanya ya mungkin dalam waktu dekat ini akan dikirim persetujuan pengangkatannya," pungkasnya.