BUTON, BUTONSATU.com - Bertempat di ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Senin (05/7/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad, yang dihadiri Sekda Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar mewakili Bupati Buton. Selain itu, turut hadir juga Asisten Satu Kabupaten Buton Alimani dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ini, merupakan jawaban atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang disampaikan Bupati Buton Drs La Bakry, M.Si beberapa hari lalu.
Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh Sekda La Ode Zilfar Djafar, Bupati Buton Drs La Bakry, M.Si mengatakan bahwa penyampaian pemandangan badan anggaran dan pemandangan umumFraksi Karya Perjuangan Indonesia Raya, Fraksi Amanat Nasional, Demokrat untuk Buton yang lebih baik dan Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi Kebangkitan Persatuan Indonesia pada sidang Dewan yang terhormat yang dilakukan pada hari Jum'at 2 Juli 2021 merupakan hal penting dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Buton.
Baca Juga: Respon Cepat Pemkab Buton Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
"Kritikan dan tanggapan yang bersifat konstruktif dari DPRD Kabupaten Buton atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Raperda tentang pelaksanaan anggaran APBD Tahun 2020 merupakan perwujudan kerjasama antara eksekutif dan legislatif guna mempercepat tercapainya cita-cita bersama yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Buton," kata, La Ode Zilfar Djafar.
Menurut La Ode Zilfar Djafar, untuk itu, pada kesempatan ini, kami memberikan penjelasan terhadap tanggapan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buton tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut.
- Terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Buton yang selama ini masih bergantung pada pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
- Terhadap peran pemerintah daerah dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buton.
- Terkait penyertaan modal yang diberikan ke BUMD.
- Berkaitan dengan upaya menjaga kebersihan, keindahan dan keteraturan Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton.
- Sektor Perikanan.
- Sektor Telekomunikasi.
- Sektor Pariwisata.
- Sektor Perindustrian.
- Sektor Perhubungan.
- Sektor Pertanian.
- Sektor Pendidikan, dan
- Sektor Kesehatan.
Dalam kesempatannya itu, La Ode Zilfar Djafar turut menyampaikan rasa terimakasihnya dan penghargaannya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Buton yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dukungan dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan Sidang Paripurna tentang jawaban pemerintah atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buton tahun 2020 dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat terlaksana.