BUTON, BUTONSATU.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penangangan Covid-19 kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Bupati Buton, Jum'at (30/7/2021).
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton itu dihadiri juga oleh perwakilan Polres Buton, perwakilan Dandim 1413/Buton, perwakilan Kejari Buton, Plt Kadis Kesehatan, para Camat dan para Kapus se-Kabupaten Buton.
Dalam pemaparannya, Sekda Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar menyampaikan bahwa mengingat pandemi yang terus mengalami fluktuasi, diharapkan kepada Tim Satgas untuk terus mengikuti perkembangan yang ada di lapangan agar bisa dapat melakukan evaluasi.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Massa di Tempat Wisata, Dispar Buton Perketat Prokes
"Saya tegaskan untuk setiap personil Satgas agar selalu melakukan koordinasi dan kontrol sampai ke bawah sehingga penyebaran Covid-19 dapat diatasi," katanya.
Sekda juga ikut menyampaikan kelangkaan oksigen di RSUD Buton dan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Buton pada beberapa hari lalu, namun saat ini sudah teratasi.
"Terkait masalah kelangkaan dan keterlambatan oksigen di RSUD Buton alhamdulilah sudah dapat di atasi. Hanya biayanya yang harus kita siapkan," ungkapnya.
Dikatakannya, solusi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Buton untuk bisa mendapatkan suplai oksigen akan diupayakan oleh Pemkab Buton dengan membeli oksigen ke distributor.
Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa usulan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 diantaranya adalah mengaktifkan PPKM Mikro disetiap desa, mempersiapkan ruang isolasi di Puskesmas dan mempersiapkan rusun di Takawa.
Sekda juga menambahkan, saat ini Kabupaten Buton memberlakukan PPKM Mikro di setiap Desa tentang pembatasan kegiatan, namun bukan berarti melakukan pelarangan kegiatan.
"Acara nikah tidak dilarang, namun dibatasi, yang biasanya undangan 1000 harus dikurangi jumlahnya. Jarak tempat duduk harus diatur dan penerapan Prokes harus di perketat," tuturnya.
"Para camat jangan melarang warganya pesta nikah, PPKM itu pembatasan bukan Pelarangan," sambungnya.
Dalam kesempatannya itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat telah menetapkan negara dalam kondisi darurat, sehingga baik Nakes maupun para ASN diwajibkan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Saat ini kondisi kita darurat, yang namanya darurat bukan hanya nakes bahkan ASN di Pemda akan dipersiapkan untuk membantu penanganan covid 19 ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Buton Wa Ode Kiana Fardiah menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Buton masuk pada zona kuning atau Kabupaten Buton berada pada level ll dalam kasus Covid-19.
Baca Juga: Buton Level 2 Kasus Covid-19, La Bakry: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes
Dikatakannya, bahwa saat ini Kabupaten Buton terdapat 266 kasus Covid-19, sementara yang sembuh terdapat 74 orang dan yang meninggal dunia 11 orang.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di setiap desa, pihak Dinkes telah membagi dokter pada tiap-tiap Puskesmas.
Mewakili Kapolres Buton, Kabag ESDM Polres Buton AKP Safaruddin juga menyampaikan Satgas harus saling berkoodinasi dan jangan terlena dengan kategori level ll.
Baca Juga: Puluhan Pekerja Tambang Aspal di Buton Positif Covid-19, Diantaranya TKA
"Kita semua harus saling berkoodinasi, jangan kita terlena dengan kategori level ll tetapi harus kita tingkatkan terus kewaspadaannya kita dan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
"Kita harus sadar dengan tanggungjawab dan tugas kita sebagai Satgas, bekerjasama saling koordinasi," sambungnya.
Sementara itu, mewakili Dandim 1413/Buton Kapten Arn La Bondo juga menambahkan kita semua harus dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi agar kita tidak kewalahan di lapangan.
"Kita semua harus saling komunikasi dan koordinasi agar nantinya kita tidak kewalahan saat berada di lapangan," katanya.